Selasa, 22 Maret 2011

Mempersiapkan Barang yang Diserahkan atau Dikirim

Mempersiapkan Barang yang Diserahkan atau Dikirim

Setiap perusahaan barang dan jasa tidak akan terlepas dari masalah penyaluran barang yang dihasilkan atau barang yang akan dijual kepada masyarakat. Para produsen berhak menentukan kebijaksanaan distribusi yang akan dipilih dan disesuaikan dengan jenis barang serta luasnya armada penjualan yang akan digunakan, jika perusahaan berada dalam persaingan yang semakin tajam, perusahaan harus segera mengadakan penelitian terhadap pasarnya. Penelitian pasar tersebut bertujuan untuk mengetahui kebutuhan serta selera konsumen dan jika mungkin menstimulir permintaan serta menciptakan langganan. Suatu perusahaan dikatakan berhasil di dalam marketing apabila perusahaan tersebut dapat memasarkan barang-barangnya secara luas dan merata dengan mendapatkan keuntungan yang maksimal.

Pada umumnya kemacetan dalam mendistribusikan barang-barang dan jasa-jasa akan banyak menimbulkan kesulitan baik di pihak konsumen maupun produsen, kesulitan yang akan terjadi di pihak produsen meliputi terganggunya penerimaan penjualan sehingga target penjualan yang telah ditentukan tidak dapat terpenuhi. Hal ini akan menyebabkan arus pendapatan yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk melangsungkan kontinuitasnya tidak dapat diharapkan, dalam pelaksanaan pengiriman barang kepada pembeli biasanya diatur berdasarkan syarat-syarat tertentu sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli, praktik penyerahan dan pengiriman barang diatur berdasarkan ketentuan dan kebiasaan dari perusahaan yang bersangkutan. Penyerahan dalam pengertian biasa dapat diartikan sebagai pemindahan barang yang dijual dari seorang penjual ke dalam kekuasaan pembeli, kemudian dalam pengertian secara hukum, penyerahan barang adalah suatu pernyataan kehendak, antara lain untuk melepaskan dan memindahkan suatu hak kepada orang lain, secara yuridis penyerahan barang biasanya tergantung pada sifat barang yang akan diserahkan yaitu:

a. Untuk barang nyata yang bergerak (Movable goods), penyerahan secara yuridis dilakukan dengan pemindahan barang atau penyerahan kunci tempat menyimpan barang kepada pembeli, contoh TV, lemari, kulkas dan lain lain.

b. Untuk barang nyata yang tidak bergerak (unmovile goods), penyerahan secara yuridis dilakukan dengan jalan membuat akta resmi pemindahan hak milik atas barang yang tidak bergerak, contoh sebidang tanah.

► Syarat-syarat Penyerahan barang

a. Syarat-syarat penyerahan barang meliputi ketentuan mengenai pelaksanaan

penyerahan barang yang berkaitan dengan:

1. tempat tujuan barang

2. waktu pengiriman barang

3. ongkos angkut barang

b. Perhatian utama dalam penyerahan barang antara lain:

1. ke mana barang harus dikirim?

2. diambil sendiri oleh pembeli atau dikirim oleh penjual?

3. siapa yang harus menanggung ongkos kirim?

4. kapan barang harus dikirim?

c Waktu pengiriman/penyerahan barang dapat diatur sebagai berikut

1. langsung seketika disebut sebagai prompt

2. pada waktu tertentu

3. bertahap

Mengenai tempat tujuan pengiriman barang dapat ditentukan apakah barang itu dikirim sampai ke tempat (gudang) pembeli ke rumah ke stasiun atau pembeli akan memgambil sendiri, hal itu tergantung persetujuan, demikian pula dengan waktu pengiriman/penyerahan barang diatur sesuai kesepakatan kedua belah pihak, waktu penyerahan dapat dilakukan langsung seketika, pada waktu tertentu atau bertahap. Bagi barang yang sudah tersedia di gudang penjual penyerahan barang dapat dilaksanakan langsung seketika dalam waktu yang pendek sekali, penyerahan barang dari penjual kepada pembeli berdasarkan waktu tertentu dengan menyebutkan tanggal, bulan dan tahun pengiriman/penyerahan barang, sebelumnya keadaan barang yang ditawarkan kepada pembeli harus dijelaskan secara rinci (medetail) yaitu antara lain mengenai:

a. Jenis dan macam barang

Mengenai jenis dan macam barang biasanya dijelaskan dengan menyebutkan nama barang atau mereknya.

b. Kualitas barang

Mengenai kualitas barang dapat dijelaskan dengan menyebutkan kelas barang, spesifi kasi barang, type barang atau dengan menjelaskan teknis maupun contohnya:

contoh: Televisi Sharp 20 inci, type portabel, automatic dengan pencari gambar sistim remote

c. Banyaknya barang

Banyaknya barang dapat dinyatakan dengan menggunakan ukuran tertentu, seperti kg, ton, liter, meter, yard, unit (satuan) dan sebagainya dan jika suatu barang ditentukan dengan kira kira disebut ”circa“ perkiraan ini harus diikuti dengan penjelasan tambahan mengenai lebih dan kurangnya ukuran/berat barang tersebut dengan penunjuk persentase, contoh, circa 1 ton 2% artinya barang yang diserahkan berjumlah /seberat antara 0,98 ton (980 kg) sampai dengan 1,02 ton (1,020 kg)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes