Selasa, 22 Maret 2011

Saluran Distribusi Secara Fisik

Saluran Distribusi Secara Fisik

Kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat tertentu ke tempat lainnya dalan saat tertentu adalah suatu kegiatan yang disebut sebagai distribusi fisik.

Suatu sistem distribusi barang dari suatu tempat ke tempat lainnya harus diatur sedemikian rupa, pada saat yang dianggap tepat, sehingga dapat diselarasikan dengan upaya untuk memaksimumkan kesempatan pada tingkat jumlah penjualan yang menguntungkan.

Produsen produk fi sik dan jasa harus memutuskan cara terbaik untuk menyimpan dan memindahkan barang dan jasanya ke pasar tujuan. Mereka biasanya perlu mengikatkan diri dengan pelayanan perusahaan distribusi fisik – perusahaan gudang dan pengangkutan – untuk membantu tugas ini. Produsen mengetahui bahwa efektivitas distribusi fisik mereka akan mempunyai pengaruh

besar pada kepuasan pelanggan dan biaya perusahaan. Sistem distribusi yang buruk dapat menghancurkan produk yang sebenarnya bagus.

Jadi, dapat dikatakan bahwa secara pokok distribusi fisik adalah meliputi masalah pengangkutan barang, penyimpanan barang, dan pertanggungan risiko yang mungkin timbul.

a. Pengangkutan

Pengangkutan adalah suatu upaya pemindahan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sarana angkutan tertentu.

Sarana angkutan tersebut dapat berupa kendaraan yang menggunakan jalan darat. Udara, perairan (sungai, danau, laut) dan untuk jenis barang tertentu adapula yang menggunakan jalur pipa (contoh air PDAM, minyak bumi dan gas).

Berdasarkan pola kegiatannya, bentuk pengangkutan dapat berupa pengangkutan yang dilaksanakan sendiri atau disebut pengangkutan sendiri (private carrier), yaitu bilamana perusahaan/pabrik mengangkut barangbarangnya dengan menggunakan sarana angkutan milik perusahaan/pabrik itu sendiri.

a. Pengangkutan dilaksanakan dengan pengangkutan umum (public carrier), yaitu apabila barang diangkut dengan menggunakan sarana angkutan umum milik pihak lain yang telah memiliki rute dan jadwal tertentu.

b. Pengangkutan dilaksanakan dengan menggunakan jas pengangkutan kontrak (contract carrier). Barang diangkut dengan menyewa/ mengontrak sarana angkutan milik pihak lain.

c. Pengangkutan dilaksanakan dengan cara menggunakan jasa ekspeditur atau perantara pengangkutan (freight forwader)

b. Penyimpanan Barang

Masalah penyimpanan barang merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, sejak barang tersebut keluar dari tempat produksi, tempat transit dan tujuan. Bagi perusahaan yang tidak mempunyai fasilitas tempat penyimpanan sendiri dapat menggunakan gudang (warehouse) secara menyewa dari pihak lain yang menyewakan gudang umum (public warehouse)

c. Pertanggungan Risiko

Perusahaan tentunya menginginkan barang-barang dagangannya dapat didistribusikan secara aman sampai tempat tujuan. Namun demikian tentu saja terdapat berbagai risiko yang timbul dalam perjalanan, di mana barang dapat rusak karena cara pengangkutan yang kurang baik, kecelakaan terbakar di gudang atau hilang karena pencurian. Untuk meminimalkan risiko macam ini, pihak perusahaan dapat menggunakan jasa asuransi.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes