Selasa, 22 Maret 2011

Proses Penyerahan Produk

Proses Penyerahan Produk

Setelah mempersiapkan barang yang akan dikirim kepada pelanggan maka selanjutnya adalah melakukan penyerahan produk kepada pelanggan,tetapi sebelumnya Penjual haruslah melakukan perhitungan harga, baik dengan menggunakan alat hitung manual maupun alat hitung elektronik, total harga hasil perhitungan harus diberitahukan atau harus sepengetahuan pelanggan sebagai pihak pembeli.

A. Peralatan yang Digunakan dalam Menghitung Harga

Di dalam dunia perdagangan penggunaan alat hitung sangat diperlukan di toko-toko yang besar atau swalayan, untuk memudahkan penyelesaian transaksi jual beli digunakan mesin yang dapat digunakan oleh kasir untuk mengetahui dan menghitung jenis dan jumlah barang yang telah dibeli oleh pelanggan, jenis alat pembayaran, pemberian discount sampai dengan membaca laporan penjualan baik perkasir maupun untuk periode tertentu. Mesin tersebut disebut Kalkulator dan Mesin Cash Register.

1. Kalkulasi Total harga

Harga adalah nilai suatu barang atau jasa yang dinyatakan dalam bentuk uang. Dari defi nisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa harga adalah patokan nilai barang atau jasa. harga mempunyai fungsi sebagai berikut.

a Sebagai pengukur nilai kerja

b Pengukur daya beli masyarakat

c Pengukur tingkat kemakmuran

d Gengsi (prestise)

Kalkulasi total harga merupakan dasar untuk menentukan harga produk ditambah presentase laba yang diharapkan oleh pengusaha.

􀁔 Tujuan Harga

Pada umumnya para penjual (produsen) memiliki beberapa tujuan dalam penetapan harga atas barang atau jasa yang dihasilkan antara lain sebagai berikut.

a. Mendapatkan laba maksimal.

b. Mendapatkan pengembalian investasi yang ditargetkan atau pengembalian pada laba bersih.

c. Mencegah atau mengurangi persaingan.

d. Mempertahankan atau memperbaiki market share.

2. Faktor-faktor Penentu Penetapan Harga

Faktor penentu penetapan harga ada 2 (dua) yaitu:

a. Pertimbangan Subjektif

b. Pertimbangan Objektif

a. Pertimbangan Subjektif

Faktor penentu harga subjektif tidak mempunyai standar pasti dalam penentuannya. Penentuan harga subjektif terjadi karena pandangan pribadi penjual terhadap barang yang dijualnya. Faktor pertimbangan harga subjektif banyak digunkan untuk barang yang mempunyai nilai seni dan sejarah.

Harga produk sejenis, biaya produksi, dan barang substitusi tidak memengaruhi penetapan harga. Harga terjadi karena pertimbangan pribadi penjual dan pembeli. Contoh, harga gitar peninggalan Elvis Presley akan ratusan, ribuan bahkan mungkin jutaan kali dari harga gitar sejenis, walaupun mempunyai bentuk, warna, dan kualitas sama.

b. Pertimbangan Objektif

Pertimbangan objektif adalah suatu faktor penetapan harga yang didasarkan oleh faktor-faktor yang memengaruhinya dan berlaku untuk sebagian besar produk dan di mana produk tersebut dijual. Pertimbangan objektif banyak digunakan untuk produk yang diproduksi secara massal (pabrikasi) dan dibuat terus-menerus. Pertimbangan ditentukan oleh pertimbangan dua faktor, yaitu:

1. faktor intern

2. faktor ekstern.

1) Faktor Intern

Faktor intern adalah faktor dari dalam kegiatan usaha yang memengaruhi pembentukan harga, pada faktor ini penjual dapat menentukan harga dengan berbagai akibat. Bila harga mahal, keuntungan akan besar tetapi ada kemungkinan tidak laku, sementara jika harga murah, keuntungan kecil tetapi ada kemungkinan laku. Faktor intern yang memengaruhi penetapan harga di antaranya:

ˉ Harga pokok penjualan

Harga pokok penjualan adalah akumulasi atau penggabungan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu produk. Harga pokok penjualan diperoleh dengan menambahkan biaya produksi, biaya penjualan, biaya tenaga kerja dan sebagainya untuk kegiatan usaha industri, sedangkan untuk kegiatan usaha dagang harga pokok penjualan terdiri dari harga beli, biaya tenaga kerja, biaya pengangkutan dan sejenisnya.

- Jangka waktu perputaran modal

Jangka waktu perputaran modal erat kaitannya dengan kemampuan kegiatan usaha beroperasi dan asal sumber dana. Bila modal diperoleh dari pinjaman, pengusaha harus memperhitungkan beban biaya bunga sebagai salah satu komponen yang harus dihitung. Penetapan harga rendah akan mengakibatkan jangka waktu perputaran modal menjadi cepat, karena daya beli masyarakat naik. Tetapi perusahaan harus berhati-hati menetapkan harga, karena harga yang terlalu murah kadangkala akan menimbulkan keraguan pada konsumen.

2) Faktor Ekstern

Faktor ekstern adalah kondisi-kondisi di luar kegiatan usaha

yang memengaruhi penetapan harga. Berbeda faktor intern, faktor

ekstern tidak dapat dikendalikan oleh pengusaha. Pengelola usaha

harus dapat mempertimbangkan faktor ekstern dengan jitu agar dapat

memenangkan persaingan. faktor ekstern terdiri dari dua kelompok,

yaitu:

􀁔 faktor ekstern yang bersifat umum;

􀁔 faktor ekstern yang bersifat khusus;

1) Faktor ekstern yang bersifat umum

Faktor ekstern yang bersifat umum adalah faktor di luar

kegiatan usaha yang memengaruhi penetapan harga dan berlaku

umum untuk kondisi penjualan. Faktor ekstern yang bersifat umum

dapat berupa:

• Harga pokok sejenis

Harga pokok sejenis sangat memengaruhi harga produk

terutama untuk produk baru, kecuali produk yang sama sekali

baru belum ada di pasar sebelumnya. Jika harga produk

baru lebih mahal sementara kualitas belum diketahui, hampir

dipastikan akan tidak laku. Harga produk baru seharusnya

lebih rendah, atau paling tidak sama dengan ukuran dan mutu

lebih baik.

• Harga produk substitusi (pengganti)

Yang dimaksud produk pengganti adalah produk yang

mempunyai kegunaan sama, tetapi kualitas lebih rendah.

contoh, kompor gas dan kompor minyak tanah. Jika produk

pengganti mempunyai harga lebih rendah, sementara harga

tidak jauh berbeda, maka konsumen akan pindah membeli

barang substitusi dengan alasan penghematan.

• Daya beli masyarakat

Daya beli masyarakat merupakan faktor penting penentu

harga. Permintaan hanya akan ada jika didukung oleh keinginan

dan daya beli. Toko pakaian di pusat kota menjual jenis pakaian

lebih mahal daripada di daerah pinggiran. Pertimbangan hal

tersebut adalah karena daya beli mereka berbeda.

• Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah dalam yang memengaruhi

penetapan harga adalah:

- Penetapan harga maksimum adalah peraturan yang

mengatur harga maksimum produk tertentu yang boleh

dijual oleh penjual, contoh penetapan harga maksimum

obat.

- Penetapan harga minimum, adalah peraturan yang

mengatur harga minimum yang boleh dibeli oleh pembeli

untuk membeli produk tertentu. Contoh, penetapan harga

minimum gabah.

2). Faktor ekstern yang bersifat khusus

Faktor ekstern yang bersifat khusus hanya memengaruhi

penetapan harga dalam kondisi tertentu saja. Kondisi tersebut

berhubungan dengan kondisi alam atau keinginan pribadi pembeli.

Jika dipandang menguntungkan, masih dapat dilakukan, dan

tidak melanggar peraturan pemerintah, maka kegiatan usaha

harus dapat memenuhinya, faktor-faktor ekstern yang dapat

memengaruhi penetapan harga di antaranya:

- Letak geografi s

Semakin jauh letak konsumen akan menyebabkan

semakin mahalnya harga penjualan. Hal itu disebabkan

oleh biaya distribusi yang semakin tinggi. Walaupun dengan

berbagai cara letak geografi s dapat dibuat tidak memengaruhi

harga, tetapi secara umum akan menimbulkan kenaikan.

Peranan harga akan terasa pada masa-masa infl asi dan resesi. Begitu

pula naik turunnya harga produk, dapat memengaruhi kepercayaan konsumen,

daya beli konsumen, dan perilakunya.

3. Macam-Macam Harga

Setiap perusahaan pada umumnya sudah mengenal macam-macam harga,

di antaranya:

a. Harga subjektif, adalah harga taksiran pembeli dan penjual terhadap barang

yang akan dibeli atau dijual.

b. Harga objektif, adalah harga yang disetujui atau disepakati kedua belah

pihak antara pembeli dan penjual.

c. Harga pokok, adalah nilai uang dari barang-barang yang diberikan pada

produksi dan langsung berhubungan dengan hasil barang.

d. Harga jual, adalah harga pokok ditambah laba yang diharapkannya.

e. Harga pemerintah, adalah yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya

harga dasar padi, beras, gula, terigu, semen dan sebagainya.

f. Harga bebas, adalah harga yang terdapat di pasaran antara penjual dengan

penjual yang diakibatkan adanya persaingan.

g. Harga dumping, adalah harga yang ditentukan penjual, umpamanya harga

ekspor penjual di pasaran luar negeri untuk merebut pasaran international

dan menjual dengan harga yang lebih mahal di pasaran dalam negeri.

h. Harga gasal (Odd price), adalah harga yang angkanya tidak bulat, misalnya

Rp9.999,00. cara ini maksudnya untuk memengaruhi pandangan konsumen

atau pembeli bahwa harga produk itu lebih murah.

i. Harga daftar (List price), adalah harga yang diberitahukan terlebih dahulu.

Dari harga produk ini biasanya pembeli akan memperoleh potongan.

j. Harga neto (Net price), adalah harga yang harus dibayar oleh pembeli.

Dengan perkataan lain harga neto adalah harga bersih.

k. Harga zone (Zone price), adalah harga yang sama untuk suatu daerah

atau zone geografi s tertentu. Contohnya harga 1 potong kemeja batik di

Jakarta Rp50.000,00, sedangkan harga di Bogor tetap Rp50.000,00 hanya

ditambah ongkos transportasi Jakarta-Bogor.

l. Harga titik dasar (basing point price), adalah harga didasarkan atas titik

lokasi tertentu. Misalnya basis harga sebuah produk di Jakarta Rp25.000.00

per unit, maka harga basis di Bogor tetap Rp25.000,00 plus biaya transport

Jakarta-Bogor.

m. Harga stempel pos (postage stamps delivered price), adalah harga yang

sama untuk semua daerah pasarannya.

n. Harga pabrik (factory price), adalah harga pabrik yang harus dibayar oleh

pembeli, sedangkan transportasinya dari pabrik harus ditanggung oleh

pembeli. Dapat juga penjual menyerahkan produknya sampai di atas kapal

atau alat angkut lainnya yang disediakan pembeli. Harga pabrik disebut

juga f.o.b factory atau f.o.b mill.

o. Harga f.a.s (free alongside), adalah biaya angkutan ditanggung penjual

sampai kapal merapat di pelabuhan tujuan. Pembongkaran produk

ditanggung oleh pembeli.

p. Harga c.i.f (Cost insurance and freight), adalah harga barang yang di ekspor

sudah termasuk biaya asuransi, biaya pengiriman sampai diserahkannya

barang tersebut kepada pembeli.

4. Macam-Macam Penetapan Harga

Penetapan harga produk ada beberapa macam, di antarnya adalah sebagai

berikut.

a. Penetapan Harga Fleksibel

Kunci utama dalam penetapan harga fl eksibel adalah kelenturan atas

kesediaan untuk memotong harga demi mempertahankan bagian pasar.

Kelenturan dalam penetapan harga produk, misalnya adanya kebijakan

untuk tidak menerapkan adanya ada tambahan harga atau biaya.

b. Penetapan Harga Diferensial (Differential Pricing)

Penetapan secara diferensial adalah perhitungan harga pokok untuk

sejenis produk yang diperhitungkannya atas dasar biaya-biaya yang

berbeda-beda, sehingga terjadi beberapa harga pokok yang besarnya

berbeda satu sama lainnya. Penetapan harga diferensial pada umumnya

menekankan pada dasar pertimbangan pada permintaan konsumen.

c. Penetapan Harga Mark-up

Penetapan harga secara mark up adalah dengan menetapkan harga jual

dilakukan dengan cara menambahkan suatu persentase tertentu dari total

biaya variable atau harga beli dari seorang pedagang (supermarket).

d. Penetapan Harga Cost plus (Cost plus pricing)

Penetapan harga cost plus yaitu penetapan harga jual dengan cara

menambahkan persentase tertentu dari total biaya.

e. Penetapan Harga Sasaran (target pricing)

Penetapan harga sasaran, harga jual produk dapat memberikan

tingkat keuntungan tertentu yang dianggap wajar. Penetapan harga ini,

akan memberikan target keuntungan pada suatu tingkat total biaya dengan

suatu volume produksi standar yang diperkirakan.

f. Penetapan Harga Rata-rata (going rate pricing)

Penetapan harga ini, dengan alasan perusahaan mengalami kesukaran

dalam mengukur biaya, dan kesulitan untuk mengetahui reaksi dari para

pembeli dan saingan. Akhirnya daripada mengganggu keseimbangan harga

di pasar lebih baik mengikuti harga yang berlaku di pasar.

g. Penetapan Harga Tender (sealed bid pricing)

Dalam penetapan harga ini, harga penawaran diajukan dalam

sampul yang tertutup, sedangkan pembeli dapat memilih penjual yang

dianggapnya mempunyai harga yang paling rendah dengan spesifi kasi

yang diharapkannya.

h. Penetapan Harga Break-even (Break Even pricing)

Dalam penetapan harga break even, perusahaan mengetahui

tentang bagaimana satuan produk itu dijual pada satuan tertentu untuk

mengembalikan dana yang tertanam dalam produk tersebut.

i. Penetapan Harga Rate of Return (Rate of Return pricing)

Kebijaksanaan penetapan harga ini untuk mencapai tingkatan

pengembalian investasi dan merupakan kebijaksanaan yang banyak

dipakai oleh perusahaan-perusahaan besar.

j. Penetapan Harga oleh Pedagang

Penetapan harga ini, ditetapkan oleh para pedagang dengan cara

menambahkan suatu selisih (margin) harga tertentu di atas harga

pembelian yang dibayarnya kepada penjual/produsen. Jumlah margin

(selisih) harga pembelian akan mereka terima dari berbagai macam barang

diharapkan dapat menutup seluruh biaya operasional, serta mengharapkan

ada laba.

k. Penetapan Harga oleh Produsen

Cara penetapan harga ini, yaitu dengan biaya pengadaan ditambah

margin oleh para produsen. Produsen merencanakan jumlah barang

yang akan diproduksi dan yang akan dipasarkan selama masa tertentu,

serta menghitung jumlah biaya bahan baku, pembantu dan biaya

pembuatannya.

l. Penetapan Harga biaya variabel

Penetapan harga biaya variabel didasarkan pada suatu ide bahwa

biaya total tidak selalu harus ditutup dalam menjalankan kegiatan bisnis

yang menguntungkan. Penetapan biaya variabel ini dapat dipakai untuk

menentukan dasar harga minimum.

5. Kombinasi Harga (Price Mix)

Setiap perusahaan harus dapat menetapkan kombinasi harga (price

mix) dalam rangka memajukan promosi penjualan produknya. Kombinasi

harga, selalu melibatkan daftar harga, potongan tambahan barang, jangka

pembayarannya, dan kredit yang diberikan serta pemberian pelayanannya.

Selain itu kebijaksanaan perusahaan yang berkaitan dengan potongan dan

kelonggaran adalah hasil pengurangan dari harga dasar atau harga tercatat

atau harga terdaftar (listprice).

Daya tarik penjualan produk adalah merupakan elemen pokok dari

penawaran yang akan dikomunikasikan oleh penjual. Maka dari itu salah

satu daya tarik yang akan diberikan penjual kepada pembeli adalah dengan

melaksanakan kombinasi harga (price mix).

Pengurangan dapat berbentuk harga yang dipotong atau konsesi lain

seperti pemberian sejumlah barang gratis.

Potongan harga (discount) sering digunakan perusahaan untuk

meningkatkan jumlah penjualan dan hasil penerimaan penjualan serta share

pasar perusahaan. Perusahaan dapat memberikan potongan harga kepada

pembeli yang membeli dalam jumlah besar(quantity discount) atau kepada

pembeli yang membayar dengan tunai (cash discount).

Begitu pula syarat-syarat pembayaran adalah merupakan strategi

harga karena termasuk pertimbangan tingkat pengorbanan yang harus

dipertimbangkan langganan atau pembeli akan mempertimbangkan salah

satu faktor yang paling penting yaitu penjual atau produsen mana yang dapat

memberikan pembayarannya yang paling lunak.

Besarnya potongan yang diberikan produsen akan bertingkat sesuai dengan

tingkat peranan pedagang dalam mata rantai penyaluran barang. Secara lebih

rinci kombinasi harga (price mix) yang dijalankan perusahaan itu adalah sebagai

berikut.

􀀨 Potongan harga, daftar harga dan tambahan harga

Potongan harga adalah pengurangan dari apa yang tercantum di dalam

daftar harga, serta diberikan kepada yang bersedia melakukan sesuatu

pembelian produk yang telah disepakati oleh penjual. Pemberian potongan

harga dapat berwujud uang, atau tambahan barang. Sedangkan yang

dimaksud dengan daftar harga adalah suatu daftar yang berisikan/memuat

harga barang-barang untuk kepentingan penjual dan pembeli.

Tambahan barang yang diberikan penjual terhadap pembeli ada

kemungkinan barang-barang tersebut aus, susut, rusak, adapun potonganpotongan

harga yang diberikan penjual kepada pembeli, adalah sebagai

berikut.

1) Potongan fungsional (trade or functional discount)

Potongan fungsional biasanya diberikan kepada para penyalur.

2) Rabat

Rabat adalah potongan yang diberikan kepada pembeli dari penjual

karena membeli barang dalam jumlah yang banyak. Potongan rabat

disebut juga potongan kuantitas (quantity discount).

3) Kontan (cash discount)

Potongan ini, diberikan oleh penjual kepada pembeli karena

membeli barang secara tunai atau membeli barang dalam jangka

pendek.

4) Potongan rafaksi adalah potongan khusus yang diberikan penjual

kepada pembeli karena adanya perubahan perhitungan berat misalnya;

akibat kerusakan yang terjadi selama barang dalam pengangkutan.

5) Potongan order dini (early order discount)

Potongan ini adalah potongan yang diberikan kepada pembeli

karena order (pesanan) masih dini. Misalnya 3 bulan sebelum Idul Fitri

sudah pesan barangnya.

6) Potongan kelompok (group discount)

Potongan kelompok adalah potongan yang diberikan kepada

pembeli yang dihimpun dalam kelompok (group) atau organisasi.

7) Tarra

Tarra adalah potongan timbangan pembungkus barang yang

diberikan penjual kepada pembeli, karena barang yang diserahkan

ternyata barangnya masih terbungkus.

Bentuk potongan lainnya adalah:

1) Potongan kuantitas

2) Potongan dagang

3) Potongan tunai

4) Potongan musiman

5) Kelonggaran promosi

6) Kelonggaran komisi

7) Kelonggaran barang

Untuk mengetahui secara jelas arti dan perbedaan dari masing-masing

bentuk potongan di atas dapat diuraikan secara garis besar sebagai

berikut:

1. Potongan kuantitas (Quantity Discount)

Potongan kuantias adalah potongan dari harga yang tercatat

yang ditawarkan penjual agar konsumen membeli dalam jumlah yang

lebih besar dari biasanya atau bersedia memusatkan pembeliannya

pada penjual yang sama. Potongan kuantitas dapat dilakukan dengan

menggunakan dua macam cara yaitu:

a. Potongan kuantitas nonkumulatif yaitu potongan yang didasarkan

pada jumlah setiap pesanan untuk satu atau beberapa produk,

misalnya; pembeli dapat membeli satu unit barang dengan harga

Rp1.000,00 tetapi kalau membeli 3 unit yang bersangkutan

hanya cukup membayar Rp2.500,00 saja. Potongan kuantitas

nonkumulatif ini dapat mendorong pembeli untuk memesan/

membeli dalam jumlah yang lebih besar.

b. Potongan kuantitas kumulatif adalah potongan yang didasarkan

pada volume total yang dibeli selama satu periode tertentu. Bagi

penjual cara seperti ini dapat mengikat pembeli untuk membeli

berkali-kali pada penjual yang sama.

Tipe potongan ini terutama berguna bagi penjualan produk

yang tidak tahan lama, karena konsumen dirangsang untuk

membeli persediaan/stok baru secara lebih sering sehingga produk

tidak akan basi/layu.

2. Potongan Dagang

Potongan dagang sering juga disebut potongan fungsional adalah

potongan dari harga tercatat (daftar harga) yang ditawarkan kepada

pembeli yang diharapkan mampu memiliki fungsi pemasaran (yang

ikut memasarkan barangnya). Contoh; produsen dapat memberi harga

eceran produsen sebesar Rp400,00 dengan potongan dagang sebesar

40% dan 10% yang berarti potongan diberikan kepada pengecer 40%

dan kepada grosir 10% di mana pengecer harus membayar Rp240,00

(Rp400 – 40%), sedangkan grosir membangun kepada produsen

hanya sebesar Rp 216 (Rp240 – 10%). perlu dicatat bahwa potongan

40% dan 10% bukan berarti bahwa jumlah potongan menjadi 50% dari

harga tercatat.

3. Potongan Tunai/Kontan

Adalah potongan yang diberikan kepada pembeli karena membayar

kontan/tunai dalam jadwal pembayaran yang telah ditetapkan

sebelumnya. Potongan kontan pada dasarnya dihitung dari nilai

sisa setelah dikurangi potongan kuantitas dan potongan dagang

dari harga dasar. Tujuan dari memberikan potongan kontan adalah

untuk mendapatkan dana tunai sebanyak mungkin sehingga dapat

mengumpulkan modal kerja dengan cepat dan relatif murah.

Dalam praktik di tanah air dewasa ini sering dikenal dua macam

pembayaran kontan, yaitu:

- Kontan keras yakni pembayaran kontan yaitu uang tunai pada saat

penyerahan barang.

- Pembayaran kontan adalah pembayaran selang beberapa

waktu setelah barang diserahkan misalnya dua atau tiga minggu

kemudian.

Sebagai contoh yang banyak dilakukan dalam praktik khususnya

untuk pembayaran kontan adalah pada saat barang diserahkan,

pembeli memberikan cek mundur, yakni cek yang baru dapat uangkan

ke bank beberapa hari atau minggu dan bahkan belum setelah

penyerahan cek.

Mengingat bahwa cek mundur biasanya dapat dipergunakan

sebagai alat pembayaran transaksi dagang terhadap para relasi

dagang, maka cek mundur dalam dunia perdagangan dianggap

sebagai dana tunai. Oleh karena uang tunai bersifat lebih likuid

dibandingkan dengan cek mundur, maka potongan keras biasanya

lebih besar daripada potongan kontan.

4. Potongan Musiman

Potongan musiman adalah suatu pengurangan harga yang

diberikan kepada pembeli yang membeli barang/jasa di kala musim sepi.

Potongan musiman memungkinkan penjual dapat mempertahankan

produksi yang lebih mantap selama satu tahun. Contoh; pabrik payung

akan menawarkan potongan musiman kepada para pengecer pada

musim panas untuk mendorong pesanan yang lebih awal.

5. Potongan Fungsional

Potongan fungsional sering juga dinamakan potongan dagang

atau trade discount oleh produsen kepada anggota saluran distribusi

yang melakukan fungsi-fungsi tertentu seperti penjualan ataupun

penyimpanan. Produsen pada dasarnya dapat menawarkan suatu

potongan fungsional yang berbeda-beda kepada berbagai saluran

distribusi karena perbedaan pelayanan yang dilakukan.

6. Penetapan Harga Terobosan

Dalam kondisi-kondisi tertentu, perusahaan akan menetapkan harga

sementara untuk produknya di bawah daftar harga dan bahkan kadang-kadang

di bawah biayanya, misalnya: Penetapan harga promosi, yaitu :

• Harga kerugian-Pelopor; dalam hal ini pasar swalayan dan toko serba ada

menurunkan harga merek-merek terkenal untuk memancing perdagangan

yang lebih banyak.

• Harga Peristiwa Khusus; Penjual memberikan harga khusus pada musimmusim

tertentu untuk menarik lebih banyak pelanggan.

• Rabat Tunai: Pelanggan ditawarkan rabat tunai untuk mendorong mereka

agar membeli produk produsen dalam periode waktu tertentu.

• Pembiayaan bunga rendah:sebagai ganti menurunkan harga, perusahaan

dapat menawarkan pelanggannya pembiayaan berbunga rendah

• Perjanjian Garansi dan Pelayanan: Perusahaan dapat meningkatkan

penjualannya dengan menambahkan penawaran garansi gratis atau

perjanjian pelayanan.

• Diskon Psikologis : Ini melibatkan pemberian harga tinggi tipuan atas suatu

produk dan kemudian menawarkannya dengan penurunan harga besar

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes