Proses Penyerahan Produk
Setelah mempersiapkan barang yang akan dikirim kepada pelanggan maka selanjutnya adalah melakukan penyerahan produk kepada pelanggan,tetapi sebelumnya Penjual haruslah melakukan perhitungan harga, baik dengan menggunakan alat hitung manual maupun alat hitung elektronik, total harga hasil perhitungan harus diberitahukan atau harus sepengetahuan pelanggan sebagai pihak pembeli.
A. Peralatan yang Digunakan dalam Menghitung Harga
Di dalam dunia perdagangan penggunaan alat hitung sangat diperlukan di toko-toko yang besar atau swalayan, untuk memudahkan penyelesaian transaksi jual beli digunakan mesin yang dapat digunakan oleh kasir untuk mengetahui dan menghitung jenis dan jumlah barang yang telah dibeli oleh pelanggan, jenis alat pembayaran, pemberian discount sampai dengan membaca laporan penjualan baik perkasir maupun untuk periode tertentu. Mesin tersebut disebut Kalkulator dan Mesin Cash Register.
1. Kalkulasi Total harga
Harga adalah nilai suatu barang atau jasa yang dinyatakan dalam bentuk uang. Dari defi nisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa harga adalah patokan nilai barang atau jasa. harga mempunyai fungsi sebagai berikut.
a Sebagai pengukur nilai kerja
b Pengukur daya beli masyarakat
c Pengukur tingkat kemakmuran
d Gengsi (prestise)
Kalkulasi total harga merupakan dasar untuk menentukan harga produk ditambah presentase laba yang diharapkan oleh pengusaha.
Tujuan Harga
Pada umumnya para penjual (produsen) memiliki beberapa tujuan dalam penetapan harga atas barang atau jasa yang dihasilkan antara lain sebagai berikut.
a. Mendapatkan laba maksimal.
b. Mendapatkan pengembalian investasi yang ditargetkan atau pengembalian pada laba bersih.
c. Mencegah atau mengurangi persaingan.
d. Mempertahankan atau memperbaiki market share.
2. Faktor-faktor Penentu Penetapan Harga
Faktor penentu penetapan harga ada 2 (dua) yaitu:
a. Pertimbangan Subjektif
b. Pertimbangan Objektif
a. Pertimbangan Subjektif
Faktor penentu harga subjektif tidak mempunyai standar pasti dalam penentuannya. Penentuan harga subjektif terjadi karena pandangan pribadi penjual terhadap barang yang dijualnya. Faktor pertimbangan harga subjektif banyak digunkan untuk barang yang mempunyai nilai seni dan sejarah.
Harga produk sejenis, biaya produksi, dan barang substitusi tidak memengaruhi penetapan harga. Harga terjadi karena pertimbangan pribadi penjual dan pembeli. Contoh, harga gitar peninggalan Elvis Presley akan ratusan, ribuan bahkan mungkin jutaan kali dari harga gitar sejenis, walaupun mempunyai bentuk, warna, dan kualitas sama.
b. Pertimbangan Objektif
Pertimbangan objektif adalah suatu faktor penetapan harga yang didasarkan oleh faktor-faktor yang memengaruhinya dan berlaku untuk sebagian besar produk dan di mana produk tersebut dijual. Pertimbangan objektif banyak digunakan untuk produk yang diproduksi secara massal (pabrikasi) dan dibuat terus-menerus. Pertimbangan ditentukan oleh pertimbangan dua faktor, yaitu:
1. faktor intern
2. faktor ekstern.
1) Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor dari dalam kegiatan usaha yang memengaruhi pembentukan harga, pada faktor ini penjual dapat menentukan harga dengan berbagai akibat. Bila harga mahal, keuntungan akan besar tetapi ada kemungkinan tidak laku, sementara jika harga murah, keuntungan kecil tetapi ada kemungkinan laku. Faktor intern yang memengaruhi penetapan harga di antaranya:
ˉ Harga pokok penjualan
Harga pokok penjualan adalah akumulasi atau penggabungan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu produk. Harga pokok penjualan diperoleh dengan menambahkan biaya produksi, biaya penjualan, biaya tenaga kerja dan sebagainya untuk kegiatan usaha industri, sedangkan untuk kegiatan usaha dagang harga pokok penjualan terdiri dari harga beli, biaya tenaga kerja, biaya pengangkutan dan sejenisnya.
- Jangka waktu perputaran modal
Jangka waktu perputaran modal erat kaitannya dengan kemampuan kegiatan usaha beroperasi dan asal sumber dana. Bila modal diperoleh dari pinjaman, pengusaha harus memperhitungkan beban biaya bunga sebagai salah satu komponen yang harus dihitung. Penetapan harga rendah akan mengakibatkan jangka waktu perputaran modal menjadi cepat, karena daya beli masyarakat naik. Tetapi perusahaan harus berhati-hati menetapkan harga, karena harga yang terlalu murah kadangkala akan menimbulkan keraguan pada konsumen.
2) Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah kondisi-kondisi di luar kegiatan usaha
yang memengaruhi penetapan harga. Berbeda faktor intern, faktor
ekstern tidak dapat dikendalikan oleh pengusaha. Pengelola usaha
harus dapat mempertimbangkan faktor ekstern dengan jitu agar dapat
memenangkan persaingan. faktor ekstern terdiri dari dua kelompok,
yaitu:
faktor ekstern yang bersifat umum;
faktor ekstern yang bersifat khusus;
1) Faktor ekstern yang bersifat umum
Faktor ekstern yang bersifat umum adalah faktor di luar
kegiatan usaha yang memengaruhi penetapan harga dan berlaku
umum untuk kondisi penjualan. Faktor ekstern yang bersifat umum
dapat berupa:
• Harga pokok sejenis
Harga pokok sejenis sangat memengaruhi harga produk
terutama untuk produk baru, kecuali produk yang sama sekali
baru belum ada di pasar sebelumnya. Jika harga produk
baru lebih mahal sementara kualitas belum diketahui, hampir
dipastikan akan tidak laku. Harga produk baru seharusnya
lebih rendah, atau paling tidak sama dengan ukuran dan mutu
lebih baik.
• Harga produk substitusi (pengganti)
Yang dimaksud produk pengganti adalah produk yang
mempunyai kegunaan sama, tetapi kualitas lebih rendah.
contoh, kompor gas dan kompor minyak tanah. Jika produk
pengganti mempunyai harga lebih rendah, sementara harga
tidak jauh berbeda, maka konsumen akan pindah membeli
barang substitusi dengan alasan penghematan.
• Daya beli masyarakat
Daya beli masyarakat merupakan faktor penting penentu
harga. Permintaan hanya akan ada jika didukung oleh keinginan
dan daya beli. Toko pakaian di pusat kota menjual jenis pakaian
lebih mahal daripada di daerah pinggiran. Pertimbangan hal
tersebut adalah karena daya beli mereka berbeda.
• Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah dalam yang memengaruhi
penetapan harga adalah:
- Penetapan harga maksimum adalah peraturan yang
mengatur harga maksimum produk tertentu yang boleh
dijual oleh penjual, contoh penetapan harga maksimum
obat.
- Penetapan harga minimum, adalah peraturan yang
mengatur harga minimum yang boleh dibeli oleh pembeli
untuk membeli produk tertentu. Contoh, penetapan harga
minimum gabah.
2). Faktor ekstern yang bersifat khusus
Faktor ekstern yang bersifat khusus hanya memengaruhi
penetapan harga dalam kondisi tertentu saja. Kondisi tersebut
berhubungan dengan kondisi alam atau keinginan pribadi pembeli.
Jika dipandang menguntungkan, masih dapat dilakukan, dan
tidak melanggar peraturan pemerintah, maka kegiatan usaha
harus dapat memenuhinya, faktor-faktor ekstern yang dapat
memengaruhi penetapan harga di antaranya:
- Letak geografi s
Semakin jauh letak konsumen akan menyebabkan
semakin mahalnya harga penjualan. Hal itu disebabkan
oleh biaya distribusi yang semakin tinggi. Walaupun dengan
berbagai cara letak geografi s dapat dibuat tidak memengaruhi
harga, tetapi secara umum akan menimbulkan kenaikan.
Peranan harga akan terasa pada masa-masa infl asi dan resesi. Begitu
pula naik turunnya harga produk, dapat memengaruhi kepercayaan konsumen,
daya beli konsumen, dan perilakunya.
3. Macam-Macam Harga
Setiap perusahaan pada umumnya sudah mengenal macam-macam harga,
di antaranya:
a. Harga subjektif, adalah harga taksiran pembeli dan penjual terhadap barang
yang akan dibeli atau dijual.
b. Harga objektif, adalah harga yang disetujui atau disepakati kedua belah
pihak antara pembeli dan penjual.
c. Harga pokok, adalah nilai uang dari barang-barang yang diberikan pada
produksi dan langsung berhubungan dengan hasil barang.
d. Harga jual, adalah harga pokok ditambah laba yang diharapkannya.
e. Harga pemerintah, adalah yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya
harga dasar padi, beras, gula, terigu, semen dan sebagainya.
f. Harga bebas, adalah harga yang terdapat di pasaran antara penjual dengan
penjual yang diakibatkan adanya persaingan.
g. Harga dumping, adalah harga yang ditentukan penjual, umpamanya harga
ekspor penjual di pasaran luar negeri untuk merebut pasaran international
dan menjual dengan harga yang lebih mahal di pasaran dalam negeri.
h. Harga gasal (Odd price), adalah harga yang angkanya tidak bulat, misalnya
Rp9.999,00. cara ini maksudnya untuk memengaruhi pandangan konsumen
atau pembeli bahwa harga produk itu lebih murah.
i. Harga daftar (List price), adalah harga yang diberitahukan terlebih dahulu.
Dari harga produk ini biasanya pembeli akan memperoleh potongan.
j. Harga neto (Net price), adalah harga yang harus dibayar oleh pembeli.
Dengan perkataan lain harga neto adalah harga bersih.
k. Harga zone (Zone price), adalah harga yang sama untuk suatu daerah
atau zone geografi s tertentu. Contohnya harga 1 potong kemeja batik di
Jakarta Rp50.000,00, sedangkan harga di Bogor tetap Rp50.000,00 hanya
ditambah ongkos transportasi Jakarta-Bogor.
l. Harga titik dasar (basing point price), adalah harga didasarkan atas titik
lokasi tertentu. Misalnya basis harga sebuah produk di Jakarta Rp25.000.00
per unit, maka harga basis di Bogor tetap Rp25.000,00 plus biaya transport
Jakarta-Bogor.
m. Harga stempel pos (postage stamps delivered price), adalah harga yang
sama untuk semua daerah pasarannya.
n. Harga pabrik (factory price), adalah harga pabrik yang harus dibayar oleh
pembeli, sedangkan transportasinya dari pabrik harus ditanggung oleh
pembeli. Dapat juga penjual menyerahkan produknya sampai di atas kapal
atau alat angkut lainnya yang disediakan pembeli. Harga pabrik disebut
juga f.o.b factory atau f.o.b mill.
o. Harga f.a.s (free alongside), adalah biaya angkutan ditanggung penjual
sampai kapal merapat di pelabuhan tujuan. Pembongkaran produk
ditanggung oleh pembeli.
p. Harga c.i.f (Cost insurance and freight), adalah harga barang yang di ekspor
sudah termasuk biaya asuransi, biaya pengiriman sampai diserahkannya
barang tersebut kepada pembeli.
4. Macam-Macam Penetapan Harga
Penetapan harga produk ada beberapa macam, di antarnya adalah sebagai
berikut.
a. Penetapan Harga Fleksibel
Kunci utama dalam penetapan harga fl eksibel adalah kelenturan atas
kesediaan untuk memotong harga demi mempertahankan bagian pasar.
Kelenturan dalam penetapan harga produk, misalnya adanya kebijakan
untuk tidak menerapkan adanya ada tambahan harga atau biaya.
b. Penetapan Harga Diferensial (Differential Pricing)
Penetapan secara diferensial adalah perhitungan harga pokok untuk
sejenis produk yang diperhitungkannya atas dasar biaya-biaya yang
berbeda-beda, sehingga terjadi beberapa harga pokok yang besarnya
berbeda satu sama lainnya. Penetapan harga diferensial pada umumnya
menekankan pada dasar pertimbangan pada permintaan konsumen.
c. Penetapan Harga Mark-up
Penetapan harga secara mark up adalah dengan menetapkan harga jual
dilakukan dengan cara menambahkan suatu persentase tertentu dari total
biaya variable atau harga beli dari seorang pedagang (supermarket).
d. Penetapan Harga Cost plus (Cost plus pricing)
Penetapan harga cost plus yaitu penetapan harga jual dengan cara
menambahkan persentase tertentu dari total biaya.
e. Penetapan Harga Sasaran (target pricing)
Penetapan harga sasaran, harga jual produk dapat memberikan
tingkat keuntungan tertentu yang dianggap wajar. Penetapan harga ini,
akan memberikan target keuntungan pada suatu tingkat total biaya dengan
suatu volume produksi standar yang diperkirakan.
f. Penetapan Harga Rata-rata (going rate pricing)
Penetapan harga ini, dengan alasan perusahaan mengalami kesukaran
dalam mengukur biaya, dan kesulitan untuk mengetahui reaksi dari para
pembeli dan saingan. Akhirnya daripada mengganggu keseimbangan harga
di pasar lebih baik mengikuti harga yang berlaku di pasar.
g. Penetapan Harga Tender (sealed bid pricing)
Dalam penetapan harga ini, harga penawaran diajukan dalam
sampul yang tertutup, sedangkan pembeli dapat memilih penjual yang
dianggapnya mempunyai harga yang paling rendah dengan spesifi kasi
yang diharapkannya.
h. Penetapan Harga Break-even (Break Even pricing)
Dalam penetapan harga break even, perusahaan mengetahui
tentang bagaimana satuan produk itu dijual pada satuan tertentu untuk
mengembalikan dana yang tertanam dalam produk tersebut.
i. Penetapan Harga Rate of Return (Rate of Return pricing)
Kebijaksanaan penetapan harga ini untuk mencapai tingkatan
pengembalian investasi dan merupakan kebijaksanaan yang banyak
dipakai oleh perusahaan-perusahaan besar.
j. Penetapan Harga oleh Pedagang
Penetapan harga ini, ditetapkan oleh para pedagang dengan cara
menambahkan suatu selisih (margin) harga tertentu di atas harga
pembelian yang dibayarnya kepada penjual/produsen. Jumlah margin
(selisih) harga pembelian akan mereka terima dari berbagai macam barang
diharapkan dapat menutup seluruh biaya operasional, serta mengharapkan
ada laba.
k. Penetapan Harga oleh Produsen
Cara penetapan harga ini, yaitu dengan biaya pengadaan ditambah
margin oleh para produsen. Produsen merencanakan jumlah barang
yang akan diproduksi dan yang akan dipasarkan selama masa tertentu,
serta menghitung jumlah biaya bahan baku, pembantu dan biaya
pembuatannya.
l. Penetapan Harga biaya variabel
Penetapan harga biaya variabel didasarkan pada suatu ide bahwa
biaya total tidak selalu harus ditutup dalam menjalankan kegiatan bisnis
yang menguntungkan. Penetapan biaya variabel ini dapat dipakai untuk
menentukan dasar harga minimum.
5. Kombinasi Harga (Price Mix)
Setiap perusahaan harus dapat menetapkan kombinasi harga (price
mix) dalam rangka memajukan promosi penjualan produknya. Kombinasi
harga, selalu melibatkan daftar harga, potongan tambahan barang, jangka
pembayarannya, dan kredit yang diberikan serta pemberian pelayanannya.
Selain itu kebijaksanaan perusahaan yang berkaitan dengan potongan dan
kelonggaran adalah hasil pengurangan dari harga dasar atau harga tercatat
atau harga terdaftar (listprice).
Daya tarik penjualan produk adalah merupakan elemen pokok dari
penawaran yang akan dikomunikasikan oleh penjual. Maka dari itu salah
satu daya tarik yang akan diberikan penjual kepada pembeli adalah dengan
melaksanakan kombinasi harga (price mix).
Pengurangan dapat berbentuk harga yang dipotong atau konsesi lain
seperti pemberian sejumlah barang gratis.
Potongan harga (discount) sering digunakan perusahaan untuk
meningkatkan jumlah penjualan dan hasil penerimaan penjualan serta share
pasar perusahaan. Perusahaan dapat memberikan potongan harga kepada
pembeli yang membeli dalam jumlah besar(quantity discount) atau kepada
pembeli yang membayar dengan tunai (cash discount).
Begitu pula syarat-syarat pembayaran adalah merupakan strategi
harga karena termasuk pertimbangan tingkat pengorbanan yang harus
dipertimbangkan langganan atau pembeli akan mempertimbangkan salah
satu faktor yang paling penting yaitu penjual atau produsen mana yang dapat
memberikan pembayarannya yang paling lunak.
Besarnya potongan yang diberikan produsen akan bertingkat sesuai dengan
tingkat peranan pedagang dalam mata rantai penyaluran barang. Secara lebih
rinci kombinasi harga (price mix) yang dijalankan perusahaan itu adalah sebagai
berikut.
Potongan harga, daftar harga dan tambahan harga
Potongan harga adalah pengurangan dari apa yang tercantum di dalam
daftar harga, serta diberikan kepada yang bersedia melakukan sesuatu
pembelian produk yang telah disepakati oleh penjual. Pemberian potongan
harga dapat berwujud uang, atau tambahan barang. Sedangkan yang
dimaksud dengan daftar harga adalah suatu daftar yang berisikan/memuat
harga barang-barang untuk kepentingan penjual dan pembeli.
Tambahan barang yang diberikan penjual terhadap pembeli ada
kemungkinan barang-barang tersebut aus, susut, rusak, adapun potonganpotongan
harga yang diberikan penjual kepada pembeli, adalah sebagai
berikut.
1) Potongan fungsional (trade or functional discount)
Potongan fungsional biasanya diberikan kepada para penyalur.
2) Rabat
Rabat adalah potongan yang diberikan kepada pembeli dari penjual
karena membeli barang dalam jumlah yang banyak. Potongan rabat
disebut juga potongan kuantitas (quantity discount).
3) Kontan (cash discount)
Potongan ini, diberikan oleh penjual kepada pembeli karena
membeli barang secara tunai atau membeli barang dalam jangka
pendek.
4) Potongan rafaksi adalah potongan khusus yang diberikan penjual
kepada pembeli karena adanya perubahan perhitungan berat misalnya;
akibat kerusakan yang terjadi selama barang dalam pengangkutan.
5) Potongan order dini (early order discount)
Potongan ini adalah potongan yang diberikan kepada pembeli
karena order (pesanan) masih dini. Misalnya 3 bulan sebelum Idul Fitri
sudah pesan barangnya.
6) Potongan kelompok (group discount)
Potongan kelompok adalah potongan yang diberikan kepada
pembeli yang dihimpun dalam kelompok (group) atau organisasi.
7) Tarra
Tarra adalah potongan timbangan pembungkus barang yang
diberikan penjual kepada pembeli, karena barang yang diserahkan
ternyata barangnya masih terbungkus.
Bentuk potongan lainnya adalah:
1) Potongan kuantitas
2) Potongan dagang
3) Potongan tunai
4) Potongan musiman
5) Kelonggaran promosi
6) Kelonggaran komisi
7) Kelonggaran barang
Untuk mengetahui secara jelas arti dan perbedaan dari masing-masing
bentuk potongan di atas dapat diuraikan secara garis besar sebagai
berikut:
1. Potongan kuantitas (Quantity Discount)
Potongan kuantias adalah potongan dari harga yang tercatat
yang ditawarkan penjual agar konsumen membeli dalam jumlah yang
lebih besar dari biasanya atau bersedia memusatkan pembeliannya
pada penjual yang sama. Potongan kuantitas dapat dilakukan dengan
menggunakan dua macam cara yaitu:
a. Potongan kuantitas nonkumulatif yaitu potongan yang didasarkan
pada jumlah setiap pesanan untuk satu atau beberapa produk,
misalnya; pembeli dapat membeli satu unit barang dengan harga
Rp1.000,00 tetapi kalau membeli 3 unit yang bersangkutan
hanya cukup membayar Rp2.500,00 saja. Potongan kuantitas
nonkumulatif ini dapat mendorong pembeli untuk memesan/
membeli dalam jumlah yang lebih besar.
b. Potongan kuantitas kumulatif adalah potongan yang didasarkan
pada volume total yang dibeli selama satu periode tertentu. Bagi
penjual cara seperti ini dapat mengikat pembeli untuk membeli
berkali-kali pada penjual yang sama.
Tipe potongan ini terutama berguna bagi penjualan produk
yang tidak tahan lama, karena konsumen dirangsang untuk
membeli persediaan/stok baru secara lebih sering sehingga produk
tidak akan basi/layu.
2. Potongan Dagang
Potongan dagang sering juga disebut potongan fungsional adalah
potongan dari harga tercatat (daftar harga) yang ditawarkan kepada
pembeli yang diharapkan mampu memiliki fungsi pemasaran (yang
ikut memasarkan barangnya). Contoh; produsen dapat memberi harga
eceran produsen sebesar Rp400,00 dengan potongan dagang sebesar
40% dan 10% yang berarti potongan diberikan kepada pengecer 40%
dan kepada grosir 10% di mana pengecer harus membayar Rp240,00
(Rp400 – 40%), sedangkan grosir membangun kepada produsen
hanya sebesar Rp 216 (Rp240 – 10%). perlu dicatat bahwa potongan
40% dan 10% bukan berarti bahwa jumlah potongan menjadi 50% dari
harga tercatat.
3. Potongan Tunai/Kontan
Adalah potongan yang diberikan kepada pembeli karena membayar
kontan/tunai dalam jadwal pembayaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Potongan kontan pada dasarnya dihitung dari nilai
sisa setelah dikurangi potongan kuantitas dan potongan dagang
dari harga dasar. Tujuan dari memberikan potongan kontan adalah
untuk mendapatkan dana tunai sebanyak mungkin sehingga dapat
mengumpulkan modal kerja dengan cepat dan relatif murah.
Dalam praktik di tanah air dewasa ini sering dikenal dua macam
pembayaran kontan, yaitu:
- Kontan keras yakni pembayaran kontan yaitu uang tunai pada saat
penyerahan barang.
- Pembayaran kontan adalah pembayaran selang beberapa
waktu setelah barang diserahkan misalnya dua atau tiga minggu
kemudian.
Sebagai contoh yang banyak dilakukan dalam praktik khususnya
untuk pembayaran kontan adalah pada saat barang diserahkan,
pembeli memberikan cek mundur, yakni cek yang baru dapat uangkan
ke bank beberapa hari atau minggu dan bahkan belum setelah
penyerahan cek.
Mengingat bahwa cek mundur biasanya dapat dipergunakan
sebagai alat pembayaran transaksi dagang terhadap para relasi
dagang, maka cek mundur dalam dunia perdagangan dianggap
sebagai dana tunai. Oleh karena uang tunai bersifat lebih likuid
dibandingkan dengan cek mundur, maka potongan keras biasanya
lebih besar daripada potongan kontan.
4. Potongan Musiman
Potongan musiman adalah suatu pengurangan harga yang
diberikan kepada pembeli yang membeli barang/jasa di kala musim sepi.
Potongan musiman memungkinkan penjual dapat mempertahankan
produksi yang lebih mantap selama satu tahun. Contoh; pabrik payung
akan menawarkan potongan musiman kepada para pengecer pada
musim panas untuk mendorong pesanan yang lebih awal.
5. Potongan Fungsional
Potongan fungsional sering juga dinamakan potongan dagang
atau trade discount oleh produsen kepada anggota saluran distribusi
yang melakukan fungsi-fungsi tertentu seperti penjualan ataupun
penyimpanan. Produsen pada dasarnya dapat menawarkan suatu
potongan fungsional yang berbeda-beda kepada berbagai saluran
distribusi karena perbedaan pelayanan yang dilakukan.
6. Penetapan Harga Terobosan
Dalam kondisi-kondisi tertentu, perusahaan akan menetapkan harga
sementara untuk produknya di bawah daftar harga dan bahkan kadang-kadang
di bawah biayanya, misalnya: Penetapan harga promosi, yaitu :
• Harga kerugian-Pelopor; dalam hal ini pasar swalayan dan toko serba ada
menurunkan harga merek-merek terkenal untuk memancing perdagangan
yang lebih banyak.
• Harga Peristiwa Khusus; Penjual memberikan harga khusus pada musimmusim
tertentu untuk menarik lebih banyak pelanggan.
• Rabat Tunai: Pelanggan ditawarkan rabat tunai untuk mendorong mereka
agar membeli produk produsen dalam periode waktu tertentu.
• Pembiayaan bunga rendah:sebagai ganti menurunkan harga, perusahaan
dapat menawarkan pelanggannya pembiayaan berbunga rendah
• Perjanjian Garansi dan Pelayanan: Perusahaan dapat meningkatkan
penjualannya dengan menambahkan penawaran garansi gratis atau
perjanjian pelayanan.
• Diskon Psikologis : Ini melibatkan pemberian harga tinggi tipuan atas suatu
produk dan kemudian menawarkannya dengan penurunan harga besar
0 komentar:
Posting Komentar