Selasa, 22 Maret 2011

Tata Cara Pengisian Format Penjualan

Tata Cara Pengisian Format Penjualan

Format penjualan berupa nota yang merupakan bukti pembelian barang, nota akan diisi oleh petugas penjualan apabila seorang konsumen telah memutuskan pembelian sebelum konsumen melakukan pembelian ke kassa maka seorang pramuniaga harus mengisi nota berdasarkan jumlah pembelian barang adapun data data yang harus diisi yaitu:

a. Tanggal transaksi,

b. Nama dan alamat konsumen,

c. Nomor nota,

d. Nomor urut,

e. Jumlah barang,

f. Nama barang,

g. Harga satuan,

h. Jumlah harga,

i. Nama jelas petugas pembelian.

Data data tersebut harus diisi secara akurat dan teliti, tujuannya agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan, unit-unit organisasi yang terlibat dalam aktivitas bagian gudang, dan bagian pembungkus. Kegiatan masing-masing bagian sebagai berikut.

• Bagian Penjualan (Pramuniaga)

a) Menerima order dari pembeli yang datang langsung ke tempat penjual (toko).

b) Mengisi formulir faktur (nota) penjualan tunai rangkap 3 (tiga):

Lembar 1 dirserahkan kepada pembeli untuk dibawa ke kassa saat membayar.

Lembar 2 diserahkan kepada bagian gudang untuk kepentingan penyediaan barang yang akan diserahkan kepada pembeli.

Lembar 3 diarsipkan di bagian order penjualan menurut nomor urut faktur.

• Bagian Kassa.

a) Menerima faktur penjualan tunai lembar 1 dari pembeli.

b) Menerima uang dari pembeli untuk pembayaran faktur yang bersangkutan.

c) Menyerahkan faktur yang telah dicap lunas beserta pita kas register (struk) kepada pembeli untuk kepentingan pengambilan barang di bagian pembungkus (penyerahan) barang.

• Bagian Gudang

a) Menerima faktur penjualan tunai lembar 2 dari bagian order penjualan.

b) Menyiapkan barang sesuai dengan yang tercantum dalam faktur.

c) Mencatat kuantitas barang yang tercantum dalam faktur dalam kartu gudang.

d) Menyerahkan faktur lembar 2 dan barang yang bersangkutan kepada bagian pembungkus.

• Bagian Pembungkus (Penyerahan) Barang

a) Menerima barang dan faktur penjualan tunai lembar 2 dari bagian gudang.

b) Menerima faktur penjualan tunai lembar 1 yang telah dicap lunas dan pita kas register dari bagian kassa melalui pembeli.

c) Meneliti kesamaan data faktur lembar 1dengan pita kas register dan faktur lembar 2 serta barang yang bersangkutan.

d) Menyerahkan barang kepada pembeli beserta faktur penjualan tunai lembar 2 sebagai slip pembungkus, setelah data dokumen yang terkait cocok.

e) Menyerahkan faktur penjualan tunai lembar 1 kepada bagian jurnal dan buku besar (bagian akuntansi).

􀁔 Tempat pembayaran

Tempat pembayaran biasanya dilakukan di tempat penyerahan barang,

terkecuali jika ada ketentuan lain dalam kesepakatan, mengenai waktu

tempat pembayaran dapat dipilih dari salah satu ketentuan-ketentuan di

bawah ini:

a. Dibayar dimuka (prepaid) artinya pembeli membayar lebih dulu

sebelum barang yang dibeli diterimanya, dalam hal ini berarti pembeli

memberikan kredit kepada penjual, kredit ini disebut kredit pembeli.

b. Rembours (cash on delivery/c.o.d) artinya barang yang dibeli hanya

akan dikirimkan dan diterima pembeli jika barang itu sudah dibayar.

c. Tunai/kontan (cash) artinya barang yang dibeli harus dibayar secara

tunai

d. Kredit (credit) artinya pembayaran untuk barang yang dibeli dapat

dilakukan beberapa waktu setelah barang itu diterima, dalam hal ini

berarti pembeli diberikan kredit oleh penjual, kredit ini disebut sebagai

kredit penjual (leverancier credit/seller credit)

e. Pembayaran cicilan/angsuran (installment) artinya barang yang dibeli

dapat dibayar secara mengangsur/cicilan

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes