Welcome to our website

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum. ed ut perspiciatis unde omnis iste.

Minggu, 04 April 2010

Keterampilan Penutupan Penjualan

Keterampilan Penutupan Penjualan
Penjualan adalah suatu proses kegiatan penyerahan barang atau jasa
berdasarkan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak yang terkait di
dalam kegiatan itu.
Oleh orang yang menyerahkan barang atau jasa, yaitu penjual, akan
menerima sejumlah uang dari pembeli yang nilainya sesuai dengan harga
barang/jasa. Bentuk penyerahan barang/jasa tersebut dapat dilakukan
sepenuhnya dengan cara pemindahan fi sik ataupun hanya pemindahan hak
saja.
Untuk mendorong terjadinya suatu penjualan, seorang penjual harus
mengemukakan baberapa hal mengenai barang, di antaranya yaitu:
1. Penjelasan mengenai harga barang yang memadai untuk pemilikan barang
yang ditawarkan.
2. Faedah/kegunaan barang.
3. Kekhususan/keistimewaan barang.
4. Keuntungan tertentu yang mungkin timbul dan diperoleh pembeli dari
pemilikan barang itu.
Hal tersebut di atas sangat perlu untuk dikemukakan dalam rangka
mengusahakan kepuasan pembeli, sehingga penjualan yang dilakukan
itu dapat memberikan kepuasan maksimal secara timbal balik di antara
penjual dan pembeli. Satu hal yang perlu diingat, bahwa kepuasan pembeli
biasanya berdampak positif bagi penjual. Dampak positif itu ialah tumbuhnya
kepercayaan dari pembeli kepada penjual, sehingga daripadanya penjual dapat
mengharapkan kesinambungan/kontinuitas penjualannya. Untuk menuju ke
arah penutupan penjualan, seorang penjual harus mengetahui benar bahwa
proses terjadinya penjualan diawali dengan bagaimana seseorang penjual
dapat memengaruhi calon pembeli agar mereka dapat menyadari, tertarik,
menilai, mencoba atau menerima sesuatu yang ditawarkan, sehingga mereka
memutuskan untuk membeli.

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

Kelayakan Pemberian Kredit

Kelayakan Pemberian Kredit
Penjualan kredit mengandung risiko bagi perusahaan yang berupa kerugian
yang harus diderita apabila debitur tidak membayar kewajibannya oleh karena
itu penjualan kredit, terutama yang berjumlah besar hanya dapat dilakukan pada
pihak yang bonafud, untuk itu perusahaan besar yang banyak melakukan transaksi
penjualan secara kredit pada umumnya mempunyai bagian khusus yang disebut
bagian kredit, bagian ini bertugas untuk mengevaluasi calon pembeli yang akan
melakukan pembelian secara kredit evaluasi tersebut meliputi.
1. Pendapatan calon pembeli.
2. Riwayat kredit pada masa lalu (kalau ada).
3. Faktor-faktor lain untuk menentukan apakah permohonan kredit dikabulkan
atau tidak.
Jaminan Kredit
Adanya risiko kerugian di mana nasabah tidak sanggup lagi untuk
membayar semua kewajibannya baik untuk sementara waktu atau selamanya
harus segera diantisipasi oleh dunia perbankan, kalau tidak maka sudah dapat
dipastikan kredit tersebut macet alias tidak terbayar lagi. Ketidakmampuan
nasabah dalam melunasi kreditnya, dapat ditutupi dengan suatu jaminan kredit.
Fungsi jaminan kredit adalah untuk melindungi bank dari kerugian. Dengan
adanya jaminan kredit di mana nilai jaminan, biasanya melebihi nilai kredit
maka bank akan aman.
Dalam praktiknya yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon debitur
adalah sebagai berikut:
a. Jaminan dengan barang-barang seperti:
1) Tanah
2) Bangunan
3) Kendaraan bermotor
4) Mesin-mesin/peralatan
5) Barang dagangan
6) Tanaman/kebun/sawah
7) Dan barang-barang berharga lainnya.
b. Jaminan surat berharga seperti:
1) Sertifi kat Saham
2) Sertifi kat Obligasi
3) Sertifi kat Tanah
4) Sertifi kat Deposito
5) Promes
6) Wesel
7) Dan surat berharga lainnya
c. Jaminan orang atau perusahaan.
Jaminan yang diberikan oleh seorang atau perusahaan kepada bank
terhadap fasilitas kredit yang diberikan. Apabila kredit tersebut macet maka
orang atau perusahaan yang memberikan jaminan itulah yang diminta
pertanggungjawabannya atau menanggung risiko.
d. Jaminan asuransi.
Bank menjaminkan kredit tersebut kepada pihak asuransi, terutama
terhadap phisik obyek kredit, seperti kendaraan, gedung dan lainnya.
Apabila terjadi kehilangan, maka pihak asuransilah yang akan menanggung
kerugian tersebut.

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

Komunikasi Bisnis

Komunikasi Bisnis
Keahlian seorang penjual dalam berkomunikasi melupakan alat promosi untuk
memengaruhi minat calon pembeli dalam berbelanja, komunikasi adalah proses
untuk memperoleh pengertian yang sama, menurut Willam C.H. Imstreet dan
Wayne Murlyn Batty, dalam Business Communicatian: Principles and Method,
Komunikasi adalah suatu proses pertukaran komunikasi bisnis adalah komunikasi
yang dilakukan dalam dunia bisnis yang mencakup berbagai bentuk komunikasi
baik komunikasi verbal maupun komunikasi nonverbal. Kegiatan yang dilakukan
oleh komunikator bisnis/komunikasi pemasar adalah merupakan kegiatan yang
membantu dalam pengambilan keputusan di bidang pemasaran serta mengarahkan
pertukaran agar lebih memuaskan dengan cara menyadarkan semua pihak untuk
pihak yang lebih baik.
Efektivitas komunikasi bisnis, seperti halnya jenis komunikasi lainnya ditentukan
beberapa hal:
1 Persepsi. Komunikator harus dapat memprediksi apakah message yang
disampaikan dapat diterima komunikan.
2 Ketepatan. Komunikan atau audience memiliki kerangka piker. Agar komunikasi
yang dilakukan tepat sasaran, komunikator perlu mengeksperikan hal yang
ingin disampaikan sesuai dengan kerangka piker komunikan.
3 Kredibilitas. Dalam berkomunikasi komunikator perlu memiliki suatu keyakinan
bawah komunikan dapat dipercaya. Sebaliknya dia juga harus bisa mendapatkan
kepercayaan dari komunikan.
4 Pengendalian. Dalam komunikasi, komunikan memberikan reaksa/umpan balik/
feedback terhadap pesan yang disampaikan. Reaksi ini harus bisa diantisipasi
sekaligus dikendalikan oleh komunikator sehingga tidak melenceng dari target
komunikasi yang diharapkan.
5 Kecocokan. Komunikator yang baik selalu dapat menjaga hubungan
persahabatan yang menyenangkan dengan komunikan.

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

Kombinasi Harga (Price Mix)

Kombinasi Harga (Price Mix)
Setiap perusahaan harus dapat menetapkan kombinasi harga (price
mix) dalam rangka memajukan promosi penjualan produknya. Kombinasi
harga, selalu melibatkan daftar harga, potongan tambahan barang, jangka
pembayarannya, dan kredit yang diberikan serta pemberian pelayanannya.
Selain itu kebijaksanaan perusahaan yang berkaitan dengan potongan dan
kelonggaran adalah hasil pengurangan dari harga dasar atau harga tercatat
atau harga terdaftar (listprice).
Daya tarik penjualan produk adalah merupakan elemen pokok dari
penawaran yang akan dikomunikasikan oleh penjual. Maka dari itu salah
satu daya tarik yang akan diberikan penjual kepada pembeli adalah dengan
melaksanakan kombinasi harga (price mix).
Pengurangan dapat berbentuk harga yang dipotong atau konsesi lain
seperti pemberian sejumlah barang gratis.
Potongan harga (discount) sering digunakan perusahaan untuk
meningkatkan jumlah penjualan dan hasil penerimaan penjualan serta share
pasar perusahaan. Perusahaan dapat memberikan potongan harga kepada
pembeli yang membeli dalam jumlah besar(quantity discount) atau kepada
pembeli yang membayar dengan tunai (cash discount).
Begitu pula syarat-syarat pembayaran adalah merupakan strategi
harga karena termasuk pertimbangan tingkat pengorbanan yang harus
dipertimbangkan langganan atau pembeli akan mempertimbangkan salah
satu faktor yang paling penting yaitu penjual atau produsen mana yang dapat
memberikan pembayarannya yang paling lunak.
Besarnya potongan yang diberikan produsen akan bertingkat sesuai dengan
tingkat peranan pedagang dalam mata rantai penyaluran barang. Secara lebih
rinci kombinasi harga (price mix) yang dijalankan perusahaan itu adalah sebagai
berikut.
�� Potongan harga, daftar harga dan tambahan harga
Potongan harga adalah pengurangan dari apa yang tercantum di dalam
daftar harga, serta diberikan kepada yang bersedia melakukan sesuatu
pembelian produk yang telah disepakati oleh penjual. Pemberian potongan
harga dapat berwujud uang, atau tambahan barang. Sedangkan yang
dimaksud dengan daftar harga adalah suatu daftar yang berisikan/memuat
harga barang-barang untuk kepentingan penjual dan pembeli.
Tambahan barang yang diberikan penjual terhadap pembeli ada
kemungkinan barang-barang tersebut aus, susut, rusak, adapun potonganpotongan
harga yang diberikan penjual kepada pembeli, adalah sebagai
berikut.
1) Potongan fungsional (trade or functional discount)
Potongan fungsional biasanya diberikan kepada para penyalur.
2) Rabat
Rabat adalah potongan yang diberikan kepada pembeli dari penjual
karena membeli barang dalam jumlah yang banyak. Potongan rabat
disebut juga potongan kuantitas (quantity discount).
3) Kontan (cash discount)
Potongan ini, diberikan oleh penjual kepada pembeli karena
membeli barang secara tunai atau membeli barang dalam jangka
pendek.
4) Potongan rafaksi adalah potongan khusus yang diberikan penjual
kepada pembeli karena adanya perubahan perhitungan berat misalnya;
akibat kerusakan yang terjadi selama barang dalam pengangkutan.
5) Potongan order dini (early order discount)
Potongan ini adalah potongan yang diberikan kepada pembeli
karena order (pesanan) masih dini. Misalnya 3 bulan sebelum Idul Fitri
sudah pesan barangnya.
6) Potongan kelompok (group discount)
Potongan kelompok adalah potongan yang diberikan kepada
pembeli yang dihimpun dalam kelompok (group) atau organisasi.
7) Tarra
Tarra adalah potongan timbangan pembungkus barang yang
diberikan penjual kepada pembeli, karena barang yang diserahkan
ternyata barangnya masih terbungkus.
Bentuk potongan lainnya adalah:
1) Potongan kuantitas
2) Potongan dagang
3) Potongan tunai
4) Potongan musiman
5) Kelonggaran promosi
6) Kelonggaran komisi
7) Kelonggaran barang
Untuk mengetahui secara jelas arti dan perbedaan dari masing-masing
bentuk potongan di atas dapat diuraikan secara garis besar sebagai
berikut:
1. Potongan kuantitas (Quantity Discount)
Potongan kuantias adalah potongan dari harga yang tercatat
yang ditawarkan penjual agar konsumen membeli dalam jumlah yang
lebih besar dari biasanya atau bersedia memusatkan pembeliannya
pada penjual yang sama. Potongan kuantitas dapat dilakukan dengan
menggunakan dua macam cara yaitu:
a. Potongan kuantitas nonkumulatif yaitu potongan yang didasarkan
pada jumlah setiap pesanan untuk satu atau beberapa produk,
misalnya; pembeli dapat membeli satu unit barang dengan harga
Rp1.000,00 tetapi kalau membeli 3 unit yang bersangkutan
hanya cukup membayar Rp2.500,00 saja. Potongan kuantitas
nonkumulatif ini dapat mendorong pembeli untuk memesan/
membeli dalam jumlah yang lebih besar.
b. Potongan kuantitas kumulatif adalah potongan yang didasarkan
pada volume total yang dibeli selama satu periode tertentu. Bagi
penjual cara seperti ini dapat mengikat pembeli untuk membeli
berkali-kali pada penjual yang sama.
Tipe potongan ini terutama berguna bagi penjualan produk
yang tidak tahan lama, karena konsumen dirangsang untuk
membeli persediaan/stok baru secara lebih sering sehingga produk
tidak akan basi/layu.
2. Potongan Dagang
Potongan dagang sering juga disebut potongan fungsional adalah
potongan dari harga tercatat (daftar harga) yang ditawarkan kepada
pembeli yang diharapkan mampu memiliki fungsi pemasaran (yang
ikut memasarkan barangnya). Contoh; produsen dapat memberi harga
eceran produsen sebesar Rp400,00 dengan potongan dagang sebesar
40% dan 10% yang berarti potongan diberikan kepada pengecer 40%
dan kepada grosir 10% di mana pengecer harus membayar Rp240,00
(Rp400 – 40%), sedangkan grosir membangun kepada produsen
hanya sebesar Rp 216 (Rp240 – 10%). perlu dicatat bahwa potongan
40% dan 10% bukan berarti bahwa jumlah potongan menjadi 50% dari
harga tercatat.
3. Potongan Tunai/Kontan
Adalah potongan yang diberikan kepada pembeli karena membayar
kontan/tunai dalam jadwal pembayaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Potongan kontan pada dasarnya dihitung dari nilai
sisa setelah dikurangi potongan kuantitas dan potongan dagang
dari harga dasar. Tujuan dari memberikan potongan kontan adalah
untuk mendapatkan dana tunai sebanyak mungkin sehingga dapat
mengumpulkan modal kerja dengan cepat dan relatif murah.
Dalam praktik di tanah air dewasa ini sering dikenal dua macam
pembayaran kontan, yaitu:
- Kontan keras yakni pembayaran kontan yaitu uang tunai pada saat
penyerahan barang.
- Pembayaran kontan adalah pembayaran selang beberapa
waktu setelah barang diserahkan misalnya dua atau tiga minggu
kemudian.
Sebagai contoh yang banyak dilakukan dalam praktik khususnya
untuk pembayaran kontan adalah pada saat barang diserahkan,
pembeli memberikan cek mundur, yakni cek yang baru dapat uangkan
ke bank beberapa hari atau minggu dan bahkan belum setelah
penyerahan cek.
Mengingat bahwa cek mundur biasanya dapat dipergunakan
sebagai alat pembayaran transaksi dagang terhadap para relasi
dagang, maka cek mundur dalam dunia perdagangan dianggap
sebagai dana tunai. Oleh karena uang tunai bersifat lebih likuid
dibandingkan dengan cek mundur, maka potongan keras biasanya
lebih besar daripada potongan kontan.
4. Potongan Musiman
Potongan musiman adalah suatu pengurangan harga yang
diberikan kepada pembeli yang membeli barang/jasa di kala musim sepi.
Potongan musiman memungkinkan penjual dapat mempertahankan
produksi yang lebih mantap selama satu tahun. Contoh; pabrik payung
akan menawarkan potongan musiman kepada para pengecer pada
musim panas untuk mendorong pesanan yang lebih awal.
5. Potongan Fungsional
Potongan fungsional sering juga dinamakan potongan dagang
atau trade discount oleh produsen kepada anggota saluran distribusi
yang melakukan fungsi-fungsi tertentu seperti penjualan ataupun
penyimpanan. Produsen pada dasarnya dapat menawarkan suatu
potongan fungsional yang berbeda-beda kepada berbagai saluran
distribusi karena perbedaan pelayanan yang dilakukan.

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

Keuntungan dan Kerugian Promosi

Keuntungan dan Kerugian Promosi
Kegiatan promosi yang sejalan dengan rencana pemasaran serta dapat
dikendalikan dengan baik, sudah jelas dapat meningkatkan penjualan produk.
dari penjelasan uraian tersebut di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa
pengertian promosi itu adalah membujuk dan mengarahkan konsumen, agar
dapat mewujudkan dan menciptakan pertukaran dalam pemasaran dengan
perkataan lainnya promosi adalah memperkenalkan produk meyakinkan serta
mengingatkan kembali manfaat produk kepada para pembeli agar mereka mau
membeli produk.
Agar bauran promosi (promotional mix) mencapai tujuan secara optimal,
maka perlu dipertimbangkan beberapa faktor, antara lain:
a. Besarnya jumlah biaya yang disediakan untuk kegiatan promosi
b. Luasnya pasar dan konsentrasi pasar yang ada.
c. Jenis dan sifat produk yang dipasarkan
d. Siklus usaha atau daur hidup produk (product life cycle)
Dari penjelasan masalah promosi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa
tujuan dari promosi itu adalah:
a. Merubah tingkah laku dan pendapat konsumen,
b. Memberitahu pasar yang dituju tentang penawaran produk,
c. Membujuk masyarakat konsumen, agar menyenangi, dan mendorong
pembelian,
d. Mengingatkan masyarakat konsumen akan manfaat produk,
e. Mempertahankan merek produk perusahaan.
Sedangkan keuntungan dari promosi secara umum adalah memengaruhi
tingkat penjualan, sehingga keuntungan yang diharapkan perusahaan dapat
meningkat Keuntungan promosi secara khusus adalah merupakan alat
informasi dalam memperkenalkan produk perusahaan.

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

Macam-Macam Harga

Macam-Macam Harga
Setiap perusahaan pada umumnya sudah mengenal macam-macam harga,
di antaranya:
a. Harga subjektif, adalah harga taksiran pembeli dan penjual terhadap barang
yang akan dibeli atau dijual.
b. Harga objektif, adalah harga yang disetujui atau disepakati kedua belah
pihak antara pembeli dan penjual.
c. Harga pokok, adalah nilai uang dari barang-barang yang diberikan pada
produksi dan langsung berhubungan dengan hasil barang.
d. Harga jual, adalah harga pokok ditambah laba yang diharapkannya.
e. Harga pemerintah, adalah yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya
harga dasar padi, beras, gula, terigu, semen dan sebagainya.
f. Harga bebas, adalah harga yang terdapat di pasaran antara penjual dengan
penjual yang diakibatkan adanya persaingan.
g. Harga dumping, adalah harga yang ditentukan penjual, umpamanya harga
ekspor penjual di pasaran luar negeri untuk merebut pasaran international
dan menjual dengan harga yang lebih mahal di pasaran dalam negeri.
h. Harga gasal (Odd price), adalah harga yang angkanya tidak bulat, misalnya
Rp9.999,00. cara ini maksudnya untuk memengaruhi pandangan konsumen
atau pembeli bahwa harga produk itu lebih murah.
i. Harga daftar (List price), adalah harga yang diberitahukan terlebih dahulu.
Dari harga produk ini biasanya pembeli akan memperoleh potongan.
j. Harga neto (Net price), adalah harga yang harus dibayar oleh pembeli.
Dengan perkataan lain harga neto adalah harga bersih.
k. Harga zone (Zone price), adalah harga yang sama untuk suatu daerah
atau zone geografi s tertentu. Contohnya harga 1 potong kemeja batik di
Jakarta Rp50.000,00, sedangkan harga di Bogor tetap Rp50.000,00 hanya
ditambah ongkos transportasi Jakarta-Bogor.
l. Harga titik dasar (basing point price), adalah harga didasarkan atas titik
lokasi tertentu. Misalnya basis harga sebuah produk di Jakarta Rp25.000.00
per unit, maka harga basis di Bogor tetap Rp25.000,00 plus biaya transport
Jakarta-Bogor.
m. Harga stempel pos (postage stamps delivered price), adalah harga yang
sama untuk semua daerah pasarannya.
n. Harga pabrik (factory price), adalah harga pabrik yang harus dibayar oleh
pembeli, sedangkan transportasinya dari pabrik harus ditanggung oleh
pembeli. Dapat juga penjual menyerahkan produknya sampai di atas kapal
atau alat angkut lainnya yang disediakan pembeli. Harga pabrik disebut
juga f.o.b factory atau f.o.b mill.
o. Harga f.a.s (free alongside), adalah biaya angkutan ditanggung penjual
sampai kapal merapat di pelabuhan tujuan. Pembongkaran produk
ditanggung oleh pembeli.
p. Harga c.i.f (Cost insurance and freight), adalah harga barang yang di ekspor
sudah termasuk biaya asuransi, biaya pengiriman sampai diserahkannya
barang tersebut kepada pembeli.

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

Macam macam Perantara dalam kegiatan saluran distribusi

Macam macam Perantara dalam kegiatan saluran distribusi
Yang dimaksud dengan perantara adalah mereka yang membeli dan
menjual barang-barang tersebut dan memilikinya, mereka bergerak di bidang
perdagangan besar dan pengecer.
a. Pedagang Besar
Istilah pedagang besar ini hanya digunakan pada perantara yang
terikat dengan kegiatan perdagangan besar dan biasanya tidak melayani
penjualan eceran kepada konsumen akhir. Adapun defi nisi pedagang besar
ini adalah sebagai berikut.
Pedagang besar adalah sebuah unit usaha yang membeli dan menjual
kembali barang-barang kepada pengecer dan pedagang lain dan atau
kepada pemakai industri, pemakai lembaga dan pemakai komersial yang
tidak menjual dalam volume yang sama kepada konsumen akhir.
Beberapa pedagang besar di antaranya adalah:
a. Grosir (Wholesaler)
Grosir adalah orang/pengusaha yang membuka usaha
dagang dengan membeli dan menjual kembali barang dagangan
kepada pengecer, pedagang besar lannya, perusahaan industri,
lembaga pemerintah/swasta dan sebagainya. Jumlah barang yang
diperjualbelikan relatif besar. Para grosir ini tidak melakukan penjualan
secara eceran. Pada dasarya grosir termasuk jenis pedagang besar.
1. Pembagian berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan
a) Grosir barang umum (the general line wholesaler), yaitu
grosir atau distributor yang mempunyai berbagai jenis barang
(macam-macam produk).
Misalnya grosir X mempunyai barang dagangan berupa:
kosmetik, sabun, minuman, makanan kecil, makanan dalam
kaleng, saus, kecap, pasta gigi, sikat gigi, dan sebagainya.
b) Grosir barang khusus (the specialty wholesaler), yaitu grosir
atau distributor yang hanya menjual barang-barang yang
khusus saja.
Misalnya : grosir khusus rokok, grosir khusus obat-obatan,
grosir khusus alat-alat tulis, dan sebagainya.
2. Pembagian berdasarkan luas daerah usahanya
a) Grosir lokal (the local wholesaler), yaitu grosir yang luas daerah
usahanya hanya meliputi suatu kota tertentu. Misalnya untuk
tingkat kotamadya, kabupaten dan karesidenan.
b) Grosir wilayah atau propinsi (the regional wholesaler), yaitu
grosir yang mempunyai luas daerah pemasaran untuk seluruh
wilayah di dalam suatu propinsi atau negara bagian.
c) Grosir nasional (the national wholesaler), yaitu grosir yang
mempunyai luas daerah pemasarannya untuk seluruh wilayah
di dalam suatu negara.
3. Pembagian berdasarkan lapangan kegiatannya
a) Grosir pengumpul (the whole collector), yaitu grosir yang
bertindak sebagai pengumpul barang-barang tertentu untuk
keperluannya sendiri maupun karena pesanan pihak lain.
Barang dagangan yang dikumpulkan oleh grosir semacam ini
biasanya barang berupa hasil pertanian, kerajinan rakyat dan
produk industri rumahan (home industry).
b) Grosir penuh (the service wholesaler), yaitu grosir yang kegiatan usahanya
secara murni dan penuh menjalankan kegiatan pembelian dan penjualan yang
lazim dilakukan oleh suatu grosir.
c) Grosir terbatas (the limited fuction wholesaler), yaitu grosir yang hanya
menjalankan sebagian jasa-jasa dari yang seharusnya dilakukan oleh grosir
secara penuh.
- Grosir tunai (cash carry wholesaler), adalah grosir yang melaksanakan
penjualan barang dagangan secara tunai dan tidak memberikan jasa
pelayanan untuk mengantar barang yang dibeli oleh pelanggannnya.
- Grosir truk (truck wholesaler/truck jobber/wagon jobber), adalah grosir
yang menjual barang dagangan dengan memberikan jasa pelayanan
pengiriman barangnya. Grosir semacam ini biasanya merupakan grosir
yang mengirim barang dagangannya secara rutin (continue/routine) ke
supermarket, departemen store, restoran, cafetaria, hotel, rumah sakit dan
sebagainya.
- Grosir pengiriman (drop shipment wholesaler/drop shipper), adalah grosir
yang melakukan kegiatan penjualan barang dengan pengiriman barang
yang dilakukan langsung oleh produsen kepada pembeli. Peranan grosir
pengirim ini hanya mengatur jual beli dan memerintahkan kepada produsen
untuk mengirim barangnya kepada pembeli.
- Grosir pabrik (manufacture wholesaler), atau disebut juga penyalur pabrik
(industrial distributor) adalah grosir atau penyalur yang menjual barang
dagangannya dengan menjadi pemasok keperluan industri (pabrikpabrik).
- Grosir pesanan melalui pos (mail order wholesaler), grosir ini melakukan
kegiatan penjualan barang dagangan dengan cara pesanan melalui jasa
pos.
Di samping grosir, jenis pedagang besar lainnya adalah:
1. Makelar
Makelar adalah orang/pengusaha/pedagang yang melakukan kegiatan
usaha perdagangan besar sebagai yang mewakili pihak penjual maupun
pihak pembeli dengan wewenang yang terbatas. Makelar ini tidak mempunyai
hak milik atas barang. Ia (mereka) hanya merupakan wakil untuk menutup
persetujuan jual beli dan kepadanya diberikan imbalan jasa (upah persentase)
yang disebut kurtase (courtage).
Seorang makelar harus bertanggung jawab atas kerugian akibat
kesalahannya. Tugas makelar adalah:
- Mengadakan pembukuan atau catatan harian tentang perbuatan atau
usaha-usahanya.
- Menyampaikan salinan surat-surat kepada hakim/pengadilan apabila
diminta.
- Menyimpan contoh-contoh barang dalam hal jual beli dengan contoh,
sampai pada penyerahan barang yang dijualnya atau yang dibelinya.
- Menyampaikan catatan dan surat-surat bukti kepada pihak-pihak yang
bersangkutan.
- Menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik, jujur dan penuh rasa
tanggung jawab.
- Bertindak sebagai pemisah yang adil apabila terjadi perselisihan antara
penjual dengan pembeli.
Seorang makelar adalah pedagang perantara yang membuka usahanya di
bidang perantara atas izin pengusaha setempat atas nama presiden. Seorang
makelar sebelum membuka usahanya terlebih dahulu disumpah di muka hakim.
Isi sumpah menyatakan kesanggupan untuk melakukan pekerjaan dengan
sebaik-baiknya, jujur dan bertanggung jawab. Biasanya sebelum kepala daerah
menetapkan makelar terlebih dahulu meminta saran dari perhimpunan dagang
(KADIN) setempat mengenai pengetahuan dalam bidang kemakelaran.
Macam-macam pekerjaan makelar
a. Pengangkatan makelar ada yang umum, yaitu untuk segala jenis mata
perusahaan (tidak terbatas satu bidang saja).
b. Ada juga yang dalam aktanya ditentukan jenis usahanya. Karena di dalam
undang-undang hukum dagang tidak membedakan jenis usahanya, maka
seorang makelar dapat bebas untuk menjalankan usahanya baik untuk
benda bergerak maupun benda tetap.
2. Komisioner (factor commision agent).
Komisioner adalah orang/pengusaha/pedagang yang melakukan
persetujuan jual beli atas namanya sendiri untuk pihak tertentu yang menyuruh
(principal) dengan mendapatkan imbalan jasa persentase yang disebut komisi/
provisi atau factorage.
Dalam usahanya komisioner bertindak atas namanya sendiri, oleh sebab
itu tidak wajib memberitahukan kepada komitenya, dengan siapa mengadakan
hubungan dagang. Yang penting ia bertanggung jawab atas barang-barang
dagangannya.
Seorang komisioner dalam proses pengangkatannya sebagai komisioner
berbeda sekali dengan makelar yang harus diangkat dan disumpah oleh
pengadilan. Komisioner tidak perlu disumpah dan tidak perlu ada surat
pengangkatan dari pejabat. Ia sebagai wakil tidak langsung dari pihak yang
bersangkutan, dapat bertindak atas namanya sendiri, tetapi ia menanggung
risiko keuangan.
Hak komisioner adalah hak yang didasarkan atas perjanjian dekomitmen.
Secara tepat besarnya komisi tidaklah sama, terutama bagi perantara pada
perusahaan asuransi. Namun pada umumnya ditentukan dengan persen
(%)

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

Macam-macam kredit

Macam-macam kredit
Saat ini ada cukup banyak macam kredit yang ada di suatu bank. Nama
kreditnya pun bisa berbeda-beda antara bank yang satu dengan bank yang
lain. Namun secara garis besar, jenis-jenis kredit bisa dikelompokkan sebagai
berikut.
a. Kredit Konsumtif
Biasanya jenis kredit yang paling lazim dari kredit konsumtif ini adalah
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Mobil (KPM).
b. Kredit Komersial
Diperuntukkan bagi mereka yang ingin mendapatkan modal untuk
usahanya, seperti untuk membeli mesin-mesin, ataupun untuk menambah
modal kerja sehari-hari.
c. Kredit Multi Guna
Bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk komersial
maupun konsumtif.
d. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Limit pinjaman hanya kecil saja, sekitar 4 kali penghasilan bulanan
debitor, dan dibatasi Rp 5 juta–Rp 100 juta.

Macam-Macam Penetapan Harga

Macam-Macam Penetapan Harga
Penetapan harga produk ada beberapa macam, di antarnya adalah sebagai
berikut.
a. Penetapan Harga Fleksibel
Kunci utama dalam penetapan harga fl eksibel adalah kelenturan atas
kesediaan untuk memotong harga demi mempertahankan bagian pasar.
Kelenturan dalam penetapan harga produk, misalnya adanya kebijakan
untuk tidak menerapkan adanya ada tambahan harga atau biaya.
b. Penetapan Harga Diferensial (Differential Pricing)
Penetapan secara diferensial adalah perhitungan harga pokok untuk
sejenis produk yang diperhitungkannya atas dasar biaya-biaya yang
berbeda-beda, sehingga terjadi beberapa harga pokok yang besarnya
berbeda satu sama lainnya. Penetapan harga diferensial pada umumnya
menekankan pada dasar pertimbangan pada permintaan konsumen.
c. Penetapan Harga Mark-up
Penetapan harga secara mark up adalah dengan menetapkan harga jual
dilakukan dengan cara menambahkan suatu persentase tertentu dari total
biaya variable atau harga beli dari seorang pedagang (supermarket).
d. Penetapan Harga Cost plus (Cost plus pricing)
Penetapan harga cost plus yaitu penetapan harga jual dengan cara
menambahkan persentase tertentu dari total biaya.
e. Penetapan Harga Sasaran (target pricing)
Penetapan harga sasaran, harga jual produk dapat memberikan
tingkat keuntungan tertentu yang dianggap wajar. Penetapan harga ini,
akan memberikan target keuntungan pada suatu tingkat total biaya dengan
suatu volume produksi standar yang diperkirakan.
f. Penetapan Harga Rata-rata (going rate pricing)
Penetapan harga ini, dengan alasan perusahaan mengalami kesukaran
dalam mengukur biaya, dan kesulitan untuk mengetahui reaksi dari para
pembeli dan saingan. Akhirnya daripada mengganggu keseimbangan harga
di pasar lebih baik mengikuti harga yang berlaku di pasar.
g. Penetapan Harga Tender (sealed bid pricing)
Dalam penetapan harga ini, harga penawaran diajukan dalam
sampul yang tertutup, sedangkan pembeli dapat memilih penjual yang
dianggapnya mempunyai harga yang paling rendah dengan spesifi kasi
yang diharapkannya.
h. Penetapan Harga Break-even (Break Even pricing)
Dalam penetapan harga break even, perusahaan mengetahui
tentang bagaimana satuan produk itu dijual pada satuan tertentu untuk
mengembalikan dana yang tertanam dalam produk tersebut.
i. Penetapan Harga Rate of Return (Rate of Return pricing)
Kebijaksanaan penetapan harga ini untuk mencapai tingkatan
pengembalian investasi dan merupakan kebijaksanaan yang banyak
dipakai oleh perusahaan-perusahaan besar.
j. Penetapan Harga oleh Pedagang
Penetapan harga ini, ditetapkan oleh para pedagang dengan cara
menambahkan suatu selisih (margin) harga tertentu di atas harga
pembelian yang dibayarnya kepada penjual/produsen. Jumlah margin
(selisih) harga pembelian akan mereka terima dari berbagai macam barang
diharapkan dapat menutup seluruh biaya operasional, serta mengharapkan
ada laba.
k. Penetapan Harga oleh Produsen
Cara penetapan harga ini, yaitu dengan biaya pengadaan ditambah
margin oleh para produsen. Produsen merencanakan jumlah barang
yang akan diproduksi dan yang akan dipasarkan selama masa tertentu,
serta menghitung jumlah biaya bahan baku, pembantu dan biaya
pembuatannya.
l. Penetapan Harga biaya variabel
Penetapan harga biaya variabel didasarkan pada suatu ide bahwa
biaya total tidak selalu harus ditutup dalam menjalankan kegiatan bisnis
yang menguntungkan. Penetapan biaya variabel ini dapat dipakai untuk
menentukan dasar harga minimum.

Market Challanger

Market Challanger
Perusahaan yang mempunyai urutan kedua atau lebih rendah lagi
didalam pasar bisa disebut “runner up” atau “Penyusul”. Mereka dapat
menyerang Market leader dan pesaing-pesaing lainnya dalam suatu
usaha yang gencar merebut bagian pasar, perusahaan inilah yang disebut
Market Challanger. Dan mereka yang bersikap asal rnenerima tidak
menggoncangkan pasar, disebut juga Market Follower.
Beberapa strategi penyerangan yang bisa digunakan oleh market
challanger:
1. Menetapkan sasaran straregi lawan.
Pada dasarnya, market challanger dapat memilih salah satu dari
tiga jenis perusahaan yang dapat diserang yaitu: pimpinan pasar,
perusahaan-perusahaan yang sama besarnya tetapi kurang berhasil
serta kekurangan dana, dan perusahaan regional yang lebih kecil.
2. Memilih strategi penyerangan.
Secara umum ada lima strategi penyerangan yang dapat dipilih dan
dilakukan market challanger:
a. Serangan Frontal. Serangan ini dilakukan dengan mengerahkan
seluruh kekuatan yang dimiliki tepat berhadapan dengan lawan.
Serangan ini lebih bersifat menyerang kekuatan lawan ketimbang
titik lemahnya.dalam serangan frontal ini, penyerang menandingi
produk, iklan, harga, dari lawannya, sehingga apabila lawan tidak
kuat maka akan kalah. Biasanya yang memakai strategi ini adalah
market challanger yang kuat.
b. Serangan melambung. Prinsip pokok dart serangan modern
adalah Konsentrasi kekuatan untuk menyerang kelemahan.
Market challanger berpura-pura akan menyerang bagian yang
kuat sehingga lawan mengerahkan seluruh kekuatan ke bagian
tersebut, tetapi serangan yang sesungguhnya akan diarahkan
kebagian kelemahannya. Ada dua strategi yang dapat dilakukan
oleh market challanger yaitu serangan geografi s, yaitu seranganserangan
yang ditujukan pada daerah-daerah pemasaran dimana
pesaing tidak menanganinya dengan baik. Dan kedua adalah
serangan dengan menutup segmen pasar yang selama ini belum
dipenuhi oleh market leader.
c. Serangan mengepung. Serangan ini merupakan usaha
menembus daerah pemasaran lawan, yaitu dengan mengadakan
penyerangan secara besar-besaran terhadap seluruh pasar lawan
dan pada saat bersamaan perusahaan penantang memasarkan
segala apa saja yang dipasarkan oleh pesaing, dan melebihi apa
yang dimiliki oleh pesaing, sehingga tawaran perusahaan ini tidak
mungkin ditolak oleh konsumen.
d. Serangan lintas. Strategi ini adalah strategi yang paling tidak
langsung, serta menjauhkan diri dari gerakan yang mengarah
kepemasaran pesaing. Ada tiga pendekatan, yaitu: diversifi kasi ke
produk-produk yang tidak berkaitan, diversifi kasi kepasar geografi s
yang baru dan menciptakan produk yang lebih baik.
e. Serangan gerilya. Serangan ini dilakukan perusahaan-perusahaan
yang kekurangan modal dengan menyerang pada berbagai wilayah
lawan dengan serangan kecil yang tiba-tiba dan terputus-putus.
Tujuannya adalah untuk mengganggu konsentrasi lawan. Serangan
dapat dilakukan dengan tindakan memotong harga secara selektif,
mengganggu persediaan, membajak eksekutif, kegiatan promosi
intensif dan berbagai tindakan ilegal lainnya.
Selain ke lima strategi penyerangan secara umum tersebut, terdapat
strategi yang lebih spesitik lagi bagi market challanger yaitu:
1). Strategi pemotongan harga
2). Strategi produk yang lebih murah
3). Strategi produk prestise
4). Strategi pengembang biakan produk
5). Strategi inovasi produk
6). Strategi penyempurnaan jasa pelayanan
7). Strategi inovasi distribusi
8). Strategi penekanan biaya
9). Strategi promosi yang intensif

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes