Jumat, 19 Februari 2010

MENETAPKAN HARGA

MENETAPKAN HARGA
Dalam tingkat persaingan yang semakin ketat dan kemajuan teknologi yang tidak dapat dibendung harga sebagai alat tukar dan mereflesikan sebagai mata uang menjadi cerminan dan tolak ukur, yaitu pertama sebagai ukuran apakah efesien atau tidak? Kedua, harga menjadi salah satu alat persaingan; ketiga, harga sebagai alat ukur menetapkan segala nilai transaksi, keempat harga sebagai penetapan harga pokok dan harga jual, kelima sebagai ukuran murah atau mahalnya suatu produk atau jasa.
Dari kelima katagori yang berperan dalam menetapkan harga tersebut diatas, untuk nomor 1 dan 4 adalah pihak internal dunia bisnis yaitu yang memproduksi, menjual produk dan jasa, nomor 2 yang berperan menetapkan harga adalah persaingan antara pembisnis dan pembisnis, nomor 3 yang berperan menetapkan harga adalah pasar, sedangkan nomor 5 yang berperan menetapkan harga adalah asumsi konsumen.
Sebagai pengusaha agar menang dalam suatu persaingan maka dalam memasarkan produk saat ini produsen dan pedagang tidak hanya berdasarkan pada kualitas produk itu saja tetapi juga sangat tergantung dari peranan merek yang menempel pada produk tersebut, tingkat pelayanan yang diberikan serta harga yang ada pada produk tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes