Sabtu, 11 Desember 2010

MASALAH-MASALAH DALAM HUBUNGAN SALURAN PEMASARAN

MASALAH-MASALAH DALAM HUBUNGAN SALURAN

PEMASARAN

Pada umumnya, perusahaan secara legal bebas untuk mengembangkan susunan saluran pemasaran apa pun yang sesuai untuk mereka .Sebenarnya, hukum yang mempengaruhi saluran berusaha mencegah taktik perusahaan yang bersifat eksklusif yang dapat menghalangi perusahaan lain menggunakan saluran yang diinginkan. Tentu saja , ini berarti bahwa perusahaan sendiri harus menghindari penggunaan taktik eksklusif seperti itu. Sebagian besar peraturan pemasaran berhubungan dengan hak dan kewajiban bersama para anggota saluran begitu mereka membentuk suatu hubungan.

Perjanjian Eksklusif

Banyak produsen dan pedagang besar yang senang mengembangkan saluran eksklusif untuk produk mereka.Bila penjual hanya mengizinkan toko tertentu yang menjalankan produknya, strategi ini disebut distribusi eksklusif. Kedua pihak mendapat manfaat dari pengaturan eksklusif : Penjual memperoleh toko yang lebih setia dan dapat diandaikan , dan penyalur memperoleh sumber pasokan tetap serta dukungan penjual yang lebih kuat. Namun pengaturan eksklusif tidak memungkin produsen lain menjual ke perantara ini. Situasi ini membawa kontrak perjanjian eksklusif ke dalam cakupan Clayton Act Of 1914. Pada dasarnya perjanjian ini legal selama tidak mengurangi persaingan atau cenderung menciptakan monopoli dan selama kedua pihak melakukan perjanjian ini secara suka rela.

Daerah Eklusif

Perjanjian eklusif sering mencakup persetujuan daerah eklusif. Produsen mungkin setuju untuk menjual ke penyalur lain di daerahnya sendiri. Praktiknya pertama biasa ditemui dalam sistem Franchise sebagai cara untuk meningkatkan antusiasme dan komitmen penyalur. Hal ini legal-Penjual tidak memiliki kewajiban legal untuk menjual lewat toko yang lebih banyak daripada yang diinginkannya. Praktik kedua, dimana produsen mencoba mencegah penyalur menjual di luar daerahnya, telah menjadi masalah legal yang utama.

Persetujuan Yang Mengikat

Produsen merek ternama terkadang menjual ke penyalur hanya jika penyalur itu mengambil beberapa atau semua lini tersebut. Ini disebut pemaksaan lini penuh. Persetujuan yang mengikat seperti itu tidak berarti ilegal, tetapi memang melanggar Clayton Act jika cenderung mengurangi persaingan secara mendasar. Praktik itu dapat menghalangi konsumen memilih secara bebas pemasok yang bersaing dari merek yang berbeda ini.

Hak Penyalur

Produsen bebas memilih penyalurnya, namun hak mereka untuk menghentikan penyalur terbatas. Pada umumnya, penjual dapat melepas penyalur, “dengan alasan”. Tetapi mereka tidak dapat melepas penyalur jika, sebagai contoh, penyalur menolak untuk bekerja sama dalam perjanjian legal yang meragukan, seperti perjanjian eksklusif atau peretujuan yang mengikat.

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes