Sabtu, 05 Desember 2009

Pelayanan purna jual

Mengetahui pelayanan purna jual
Pelayanan purna jual adalah pelayanan yang diberikan oleh perusahaan
kepada konsumen setelah proses transaksi terjadi. Pelayanan purna jual dilakukan
perusahaan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan menjalin kerja sama
dengan konsumen, menjaga hubungan baik dan menciptakan loyalitas pelanggan.
Meskipun proses transaksi telah berakhir, namun penjual harus selalu melakukan
hubungan baik dengan pembeli, misalnya dengan pelayanan sebagai berikut:
a. Mencatat identitas pelanggan pada buku data pelanggan.
b. Membungkuskan/mengepak barang yang dibeli pelanggan.
c. Mengantarkan barang pembelian pelanggan setidaknya sampai keluar toko.
d. Atau mengantarkan barang pembelian sampai tujuan/gudang pembeli.
e. Mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pembeli.
f. Mengadakan penagihan kalau pembelian produk secara angsuran atau sewa
beli.
g. Memberikan kemudahan dan pelayanan khusus pada langganan untuk
pembelian seterusnya.
h. Menanyakan tentang keadaan produk yang telah dibeli pelanggan.
i. Menanggapi dan memberikan solusi terhadap komplain dari pihak pembeli.
j. Mempercepat penyelesaian klaim (tuntutan).
k. Memberikan garansi terhadap produk yang dibeli pelanggan

Jika materi/bahan ini berguna bagi anda silahkan copy, dan tolong anda klik iklan yang ada sebagai Donasi/sumbangan anda.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Top WordPress Themes